DELISERDANG, suarapembaharuan.com - Puluhan orang warga yang mengenakan kaus seragam kuning-kuning melakukan penjarahan di atas lahan hak guna usaha (HGU) PTPN 1 Regional 1 kebun Saentis, Deli serdang, Sumatera Utara.
Secara sporadis mereka memasuki lahan HGU yang masih ditanami kelapa sawit muda, dan melakukan pembersihan lahan dengan dalih untuk ditanami palawija. Bahkan sejumlah pohon kelapa sawit produktif dirusak dan diracun massa.
Warga yang mengaku berasal dari Brigade Pangan Dosroha Kabupaten Deli Serdang ini dipimpin Fider Lumbanbatu, sudah sejak tiga hari sebelumnya, masuk ke areal HGU. Mereka sama sekali tidak menggubris larangan tim pengamanan kebun dan Petugas Keamanan PTPN 1 Regional 1, yang secara persuasif meminta mereka untuk tidak melakukan aktivitas di atas lahan HGU, pada Jum'at siang (18/07).
Namun warga yang berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan ini tetap melakukan pembersihan untuk menyiapkan lahan tanaman palawija.
"Kami jangan dilarang-larang, payah nanti, semua kami bertanggungjawab di sini, Saya salah satu Manejer Brigade Pangan," ujar Fider Lumbanbatu kepada petugas keamanan PTPN 1 Regional 1. Ia bahkan memerintahkan anggotanya untuk terus bekerja di lahan HGU tersebut.
Menurut data PTPN 1 Regional 1, areal yang dijarah secara sporadis ini, berada di blok 29, yang menjadi bagian dari HGU No.112 kebun Saentis. Sebagian besar tanaman sawit yang ada di areal tersebut masih sangat produktif, karena ditanam tahun 2020 yang lalu.
Dalam aksinya, para penjarah ini tidak hanya menggunakan parang dan cangkul, tetapi juga menggunakan handtraktor, dan merusak secara sadis tanaman kelapa sawit yang masih produktif. Saat ini, sekitar 10 hektar areal blok 29 kebun Saentis ini sudah mereka kuasai.
Sumber di PTPN 1 Regional 1 yang dihubungi, membenarkan pihak PTPN 1 Regional 1 akan mengambil tindakan tegas atas aksi penjarahan lahan HGU di kebun Saentis ini.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar