Kabupaten Bekasi Dinyatakan Terbebas dari Penyakit Frambusia

BEKASI, suarapembaharuan.com - Kabupaten Bekasi dinyatakan terbebas dari penyakit Frambusia oleh Kementerian Kesehatan tahun 2025. Frambusia adalah penyakit infeksi kulit yang dapat menular. Di beberapa daerah penyakit ini disebut patek atau puru.  


Jajaran Pemkab Bekasi menerima sertifikat bebas dari penyakit Frambusia dari Kemenkes secara daring, baru-baru ini. (Ist)

Keberhasilan Kabupaten Bekasi meraih sertifikat bebas Frambusia melalui proses yang panjang selama lima tahun berturut-turut hingga tidak lagi ditemukan penyakit ini.


“Ini merupakan kerja keras dan keberhasilan bersama seluruh lintas sektoral,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Alamsyah, dalam keterangannya pada Kamis (21/8/2025).


Dia menjelaskan, penyakit ini berkaitan erat dengan kualitas lingkungan hidup dengan kebersihan perorangan. Pemkab Bekasi menjadi salah satu dari 89 kota/kabupaten yang dinyatakan bebas Frambusia.


Ke depan, Pemkab Bekasi harus bisa mempertahankan status bebas Frambusia melalui kolaborasi dengan semua pihak. (MAN)


Kategori : News


Editor.     : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama