PANGKALPINANG, suarapembaharuan.com – Tindakan yang dilakukan oleh pejabat eselon II Pangkalpinang, Ahmad Subekti, dinilai nekat oleh sejumlah pihak. Hal ini terjadi lantaran dalam era digital seperti saat ini, ia secara terbuka menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada ulang 27 Agustus nanti, dalam sebuah sambutan di masjid.
![]() |
Ilustrasi |
Akibat pernyataannya tersebut, salah satu warga merekam video momen tersebut yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan pantauan media ini, video tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak yang menyampaikan protes dan mendesak Bawaslu Kota Pangkalpinang agar tidak bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Dalam video kegiatan keagamaan tersebut, Ahmad Subekti yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt. Kadishub Pangkalpinang, menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur politis.
“Kalau Bang ... menang, insya Allah Staf Khusus, aok Gus (Iya Gus),” ucapnya kepada salah satu jamaah masjid, seakan memberi isyarat akan adanya jabatan jika Paslon yang didukung menang.
Ia juga menyinggung soal keunggulan calon yang disebutnya memiliki koneksi ke tingkat pusat.
"Siapa pun walikota, kalau dak ade duit e, dak pacak. Tapi kalau Bang ..., Insya Allah. Dia punya akses luar biasa di Jakarta, pusat kementerian,” ujarnya dalam rekaman video tersebut.
Pernyataan-pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur kampanye dan melanggar prinsip netralitas ASN/PNS sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Menyikapi hal itu, berbagai kalangan meminta Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas guna menjaga netralitas dan stabilitas menjelang pemilu di Pangkalpinang.
Kategori : News
Editor. : AHS
Posting Komentar