Pemkab Bekasi Dorong Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah

BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemkab Bekasi mendorong percepatan impelementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada seluruh perangkat daerah.


Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, sosialisasi Penerapan SPBE kepada perwakilan perangkat daerah di Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, belum lama ini. (Ist)

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menjelaskan strategi percepatan implementasi tersebut.


SPBE bukan sekadar digitalisasi layanan, tetapi juga harus memenuhi empat domain utama yakni kebijakan; tata kelola; manajemen dan audit; serta layanan. Keempat domain tersebut menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas layanan digital pemerintahan.


“Selama ini, implementasi SPBE lebih banyak pada level kabupaten. Padahal, perangkat daerah juga harus mengacu pada aturan dan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden. Jika semua perangkat daerah bergerak bersama, indeks SPBE Kabupaten Bekasi akan semakin meningkat,” ujar Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (19/8/2025).


Menurutnya, penerapan SPBE saat ini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan dan berbasis teknologi. 


“Pemerintah dituntut memberikan layanan yang mudah diakses, efisien dan terintegrasi,” imbuhnya.


Sebagai langkah strategis, kata dia, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi telah menyiapkan instrumen “self assessment” digital yang dapat digunakan perangkat daerah untuk menilai sejauhmana penerapan SPBE di unit kerja masing-masing. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar pembinaan dan pendampingan oleh Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Bekasi.


Yan Yan juga menyoroti permasalahan banyaknya aplikasi lokal yang tidak lagi aktif dan berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan. Karena itu, ia mendorong konsolidasi aplikasi agar tidak terjadi tumpang tindih, sekaligus memperkuat “branding” layanan digital Kabupaten Bekasi.


“Ke depan, cukup satu aplikasi super apps yang terintegrasi dengan berbagai menu layanan. Saat ini, kami kembangkan aplikasi Bekasikab Mobile yang akan menghimpun berbagai layanan publik mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan hingga ketenagakerjaan,” ungkapnya.


Selain aspek teknologi, peningkatan kualitas SDM pengelola SPBE juga menjadi perhatian utama. Diskominfosantik terus melakukan pelatihan, pendampingan, serta kerjasama dengan berbagai lembaga seperti BSSN, BPP TIK dan Diskominfo Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat kapasitas aparatur di bidang digital.


“SPBE adalah kunci transformasi pelayanan publik yang modern. Dengan akselerasi di perangkat daerah, kami optimis Kabupaten Bekasi dapat menjadi daerah yang unggul dalam penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” imbuhnya.


Dia menambahkan, SPBE juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB), karena indeks SPBE menjadi salah satu indikator dalam penilaian RB.


"Ketika penerapan SPBE dilakukan di perangkat daerah, otomatis layanan meningkat. Dan ketika layanan meningkat, maka kepuasan masyarakat lebih terjamin. Ini menjadi upaya kita untuk mengurangi potensi kekecewaan masyarakat terhadap layanan, khususnya yang berbasis digital,” pungkasnya. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama