JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) menyarankan Presiden Prabowo Subianto memperkuat posisi aparatur penegak hukum daripada mempercepat Rancangan Undang - undang (RUU) perampasan aset koruptor di Tanah Air.
![]() |
Gandi Parapat |
Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, realisasi pelaksanaan RUU perampasan aset koruptor membutuhkan waktu yang tidak singkat. Prosesnya memakan waktu yang lama karena berproses di DPR. Politisi Senayan yang meliputi dari kalangan elit partai politik pun tidak akan gegabah mengesahkan UU tersebut.
Gandi mengemukakan hal itu setelah dua pekan melihat situasi politik dan hukum di Jakarta pascademontrasi besar - besaran menolak kenaikan pajak, menentang tunjangan Rp 3 juta/hari untuk setiap anggota DPR RI.
"Bukan rahasia umum lagi jika pimpinan partai termasuk elit partai yang berada di Senayan, banyak yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Apalagi jika UU tersebut cepat disahkan, pihak - pihak yang mengesahkan pun bisa berpotensi terjerat kemudian harinya. Tentunya mereka tidak akan mau jika seluruh hartanya dirampas, apalagi sampai dimiskinkan," ujar Gandi Parapat.
Gandi menyampaikan, UU yang sudah ada saat ini sudah cukup baik untuk dilaksanakan dengan benar. Bahkan, UU yang ada sudah menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, UU baru yang digodok untuk merampas aset koruptor, sebaiknya dievaluasi lagi. Dapat dipastikan, tidak semua elit partai yang akan memberikan dukungan.
"Membuat UU perampasan aset koruptor belum tentu memuaskan masyarakat. UU itu semakin menambah dilema jika tidak dilaksanakan. Ini bisa menambah kekecewaan publik, yang bisa berdampak pada demo besar - besaran. Pengesahan UU jika tidak dilaksanakan dengan benar justru berakibat fatal," katanya.
Gandi menyarankan Presiden Prabowo untuk memberikan presure ke Polri, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi. Termasuk mempercepat penuntasan kasus korupsi kelas kakap, menangkap dan menahan semua pihak yang terlibat.
"PMPHI sangat optimistis, penegakan hukum yang tegas, keras dan terstruktur oleh KPK,Polri maupun Kejaksaan, akan membawa dampak positif untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tentunya rakyat akan mendukung pemerintahan yang sedang berjalan ini. Penegakan hukum merupakan salah satu kunci kemajuan bangsa ini. Oknum petinggi aparat jika terbukti terlibat juga harus diproses secara hukum," tegasnya.
Gandi juga menyarankan Presiden Prabowo supaya tegas terhadap menteri - menterinya. Presiden Prabowo tidak perlu takut untuk mengganti menteri yang berkinerja buruk. "Jangan sampai Presiden Prabowo terbelenggu dengan kepentingan elit partai. Jika Prabowo keras dan tegas mengutamakan kepentingan rakyat, maka rakyat akan berada di garda terdepan membela dan mempertahankan Presiden Prabowo," sebutnya.
Koordinator PMPHI ini juga mengapresiasi kinerja Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sangat mapan dan mampu mengatasi masalah paling rumit di negara ini. "Berbagai masukan dan bisikan dari kelompok agar Prabowo terjerumus. Namun Sjafrie Sjamsuddin berjuang keras menghempang kejahatan oleh pembantu presiden," pungkasnya.
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar