JAKARTA, suarapembaharuan.com – Ribuan buruh kembali menggelar aksi besar-besaran menuntut kenaikan upah minimum 8,5 - 10,5 persen.
![]() |
| Presiden KSPI dan juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. |
Diperkirakan, sekitar 5.000 buruh menggelar aksi di Aula Jakarta Convention Center (JCC) Senayan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Aksi serempak juga diikuti puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.
“Kami fokus konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Rabu (29/10/2025).
Said Iqbal yang juga Presiden Partai Buruh menjelaskan, aksi di aula JCC akan diikuti buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi hingga Karawang.
Aksi terbuka di lapangan juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yaitu di kantor gubernur masing-masing provinsi, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung dan sebagainya.
Isu utama yang akan disuarakan para buruh yakni hapus outsourcing, tolak upah murah, naikkan upah minimum 8,5 persen hingga 10,5 persen serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya, dan sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Apabila tuntutan ini tidak didengar maka buruh akan mempersiapkan mogok nasional,” pungkasnya. (MAN)
Kategori : News
Editor : AHS

Posting Komentar