Bupati Bekasi Lantik Sekda Definitif Endin Samsudin

BEKASI, suarapembaharuan.com – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Endin Samsudin.


Bupati Bekasi, Ade Kunang, saat pelantikan Sekda, Endin Samsudin, di kantornya, Cikarang Pusat, Jumat (28/11/2025).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 800.1.3.3/Kep.1517-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.


Ade Kunang mengatakan, pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkab Bekasi memastikan percepatan pembangunan dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan.


“Prioritaskan hal-hal mendasar dalam pembangunan serta memastikan pelayanan birokrasi berjalan tepat, cepat dan responsif,” ujar Ade Kunang saat pelantikan di kantornya, Cikarang Pusat, Jumat (28/11/2025).


Dengan terisinya posisi strategis ini, Ade berharap Sekda mampu mengakselerasi reformasi birokrasi dan memperkuat ekosistem pelayanan publik.



“Kita ingin memastikan bahwa prioritas pembangunan berjalan optimal dan tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa menikmati pelayanan publik,” ungkapnya.


Selain itu, Bupati berharap Sekda yang baru dapat mendorong integritas, profesionalitas serta inovasi di lingkungan aparatur Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan visi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera.


Sekda juga sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan yang diharapkan mampu membawa percepatan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik serta perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.


Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Sekda, Ida Farida, bahwa selama masa pengabdiannya telah menunjukkan dedikasi luar biasa melalui penguatan disiplin ASN, peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah serta capaian signifikan pada sistem Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meningkat dari 44 persen menjadi lebih dari 75 persen dalam waktu dua pekan.


Sementara itu, Sekda Endin Samsudin memulai tugas dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor pelayanan publik serta menyerap aspirasi masyarakat dengan respons secara cepat, tepat dan berbasis data.


“Kebutuhan dasar masyarakat adalah prioritas. Tidak boleh ada keluhan yang dibiarkan tanpa respons,” tegas Endin Samsudin.


Ia juga menegaskan akan berkoordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan memastikan seluruh alokasi anggaran berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran dan mendukung program prioritas.


“APBD harus dijaga stabil dan sehat agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bekasi,” tuturnya.


Dia juga menegaskan pentingnya penertiban dan penataan aset daerah yang berdampak langsung kepada efektivitas pembangunan dan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).


“Aset daerah harus tertib, terdata dan bernilai. Ini penting bukan hanya untuk laporan keuangan, tetapi untuk meningkatkan PAD dan memperkuat posisi fiskal daerah. Tidak ada alasan untuk menunda penertiban aset,” ucapnya.


Endin juga menyatakan, seluruh perangkat daerah harus bergerak seirama, kompak, profesional dalam tupoksi, kolaboratif dalam pelaksanaan dan persuasif dalam penyelesaian masalah. “Itulah strategi kita untuk mencapai tujuan bersama,” katanya. 


Lebih lanjut ia mengatakan, penataan disiplin pegawai, termasuk kepatuhan jam kerja dan tata tertib perkantoran akan diperkuat secara konsisten. Dengan menerapkan mekanisme “reward and punishment” untuk menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan profesional. 


Turut hadir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, dan Sekda Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, serta perwakilan Forkopimda dan jajaran Pemkab Bekasi. (MAN)


Kategori : News


Editor     : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama