JAKARTA, suarapembaharuan.com – Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas menjelaskan bahwa mayoritas publik mengapresiasi dan mendukung langkah Polri dalam penegakan hukum terkait polemik kasus ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi.
Hal itu disampaikannya, saat merilis survei nasional yang memotret tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum (LPH). Hal itu disampaikan oleh Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas saat merilis hasil survei RPI di Jakarta, pada Rabu, 19 November 2025.
“Setelah kami menggali kinerja LPH dalam pandangan publik, RPI juga ingin mendapatkan persepsi tentang isu nasional yang terkait dengan dimensi penegakan hukum, salah satunya yang viral adalah polemik kasus ijazah mantan Presiden Jokowi. Hal itu terlihat saat RPI mengajukan pertanyaan, apakah anda setuju bila Polri melakukan langkah penegakan hukum dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Roy CS? Sebanyak 38.6 persen responden setuju, 29.2 persen cukup setuju, 12.2 persen moderat alias sedang, 12.5 persen menilai sangat setuju, 1.1 persen mengaku tidak setuju, dan 6.4 persen menyatakan tidak menjawab atau tidak tahu,” ulasnya.
Hal itu paralel pula dengan dukungan mayoritas publik yang terlihat dari hasil survei. Fernando menuturkan, bahwa sebanyak 42.5 persen responden menyatakan mendukung langkah Polri, 31.2 persen cukup mendukung, 11 persen moderat, 7.8 persen sangat mendukung. “Sisanya, 4.1 persen tidak mendukung dan 3.4 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak tahu,” sambungnya.
Untuk diketahui, RPI merilis survei nasional yang memotret kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran dalam penegakan hukum. Secara umum, dari hasil survei RPI, mayoritas responden mengapresiasi kinerja pemerintahan Prabowo – Gibran dalam penegakan hukum.
“Salah satu indikator penegakan hukum pemerintahan ini adalah dengan melihat pandangan publik terhadap kinerja Lembaga Penegak Hukum (LPH). Nah, dari survei RPI terlihat bahwa mayoritas responden merasa puas dengan kinerja LPH. Sebanyak 32.9 persen merasa puas, 24.5 persen sedang, 21.9 persen responden mengaku cukup puas dan responden yang merasa sangat puas sebanyak 6.7 persen. Sedangkan responden yang tidak puas sebanyak 4.1 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 9.9 persen,” ulas Fernando.
Survei RPI terhadap kinerja LPH, didapati bahwa secara umum Polri dinilai berada dalam performa terbaik yang ratingnya berbeda tipis dengan Kejaksaan Agung.
“Dari data survei kita bisa dapati bahwa Polri memperoleh 20.5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19.9 persen Menyusul kemudian Mahkamah Agung, sebesar 18.5 persen, Komisi Yudisial 16.5 persen, KPK 12.9 persen dan Mahkamah Konstitusi dengan 9.5 persen. Lalu responden yang tidak menjawab sebanyak 2.2 persen,” ulasnya.
RPI juga mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dan mayoritas menyatakan puas. Dari temuan survei RPI masyarakat yang menjawab puas sebanyak 75.7 persen dengan kinerja Polri, 2,4 persen responden menjawab tidak puas, sedang atau netral sebesar 15,7 persen, dan terakhir sebesar 2,1 persen responden menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab.
Survei nasional RPI dilangsungkan pada 9-15 November 2025. Responden survei ini adalah masyarakat di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih dan berasal dari 38 Provinsi di Indonesia. Responden kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Teknik sampling yang digunakan pada riset ini menggunakan multistage random sampling. Dan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1280 responden. Sedangkan margin of error sampel sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan ± 95 persen.
Kategori : News
Editor : AHS






Posting Komentar