JAKARTA, suarapembaharuan.com - Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas mengatakan institusi Polri membutuh reformasi budaya untuk memperkuat perbaikan selama ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya. Menurut Fernando, Polri tidak butuh pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau reposisi menjadi salah satu kementerian atau lembaga.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa selama ini Polri sudah banyak melakukan perbaikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Namun masih ada persoalan penting dan mendasar yang perlu dilakukan perbaikan internal Polri," ujar Fernando dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
Menurut Fernando, institusi Polri merespons baik aspirasi masyarakat yang meminta adanya reformasi dalam tubuh Polri. Namun, dia menilai pembenahan dalam internal Polri tak bisa dilakukan secara sederhana.
"Peran vital yang dimiliki Polri mencakup menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tidak sesederhana apa yang dipikirkan oleh beberapa pihak kalau ingin membenahi Polri," tandas Fernando.
Dia pun menegaskan bahwa reformasi Polri tak berarti harus mengganti Kapolri. Sebab, menurutnya Polri membutuhkan reformasi budaya.
"Agar Polri semakin baik, untuk saat ini tidak membutuhkan reposisi atau sekedar pergantian Kapolri. Namun untuk saat ini Polri perlu melakukan Reformasi Budaya," tutur dia.
Fernando pun turut mengatakan beberapa pandangan terkait Reformasi Polri. Pertama, transparansi yang selama ini sudah dilakukan oleh Polri harus semakin baik ke depannya. Terutama dalam hal perekrutan anggota Polri dan penempatan pejabat Polri.
"Walaupun selama ini transparansi sudah dilakukan oleh Polri. Diharapkan dengan semakin transparannya Polri maka masyarakat akan semakin percaya terhadap semua proses yang dilakukan," kata dia.
Kedua, Fernando menilai Polri harus menindak tegas jika ada anggota yang melanggar atau mencoreng nama baik institusi.
"Dilakukan Reward and punishment terhadap personel yang memang layak menerimanya. Kemudian, perbaikan terhadap tingkat kecepatan layanan. Apalagi saat ini quick response time mendapatkan perhatian karena saat ini adanya anggapan di masyarakat bahwa Pemadam Kebakaran lebih cepat pelayanannya dibandingkan Polisi. Apalagi tugas dan fungsi Polri adalah mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat yang membutuhkan respon cepat," jelas Fernando.
Anggota Polri juga dinilai harus lebih memberikan pelayanan terbaik dan selalu mengayomi masyarakat.
"Perbaiki moral seluruh personel Polri. Seluruh jajaran Polri harus memiliki niatan dan semangat yang sama untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat serta menjaga nama baik institusi," pungkas Fernando.
Kategori : News
Editor : AHS



Posting Komentar