JAKARTA, suarapembaharuan.com - Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR) menyoroti wacana Komite Reformasi Polri yang mengusulkan penunjukan langsung posisi Kapolri oleh Presiden. Menurut FPIR, usulan tersebut tidak demokratis karena menegasikan peran DPR yang merupakan representasi rakyat untuk memilih Kapolri.
![]() |
| Ilustrasi |
"Saya memandang, bahwa isu ini harus jadi dialog yang konstruktif. Karena wacana ini akan membuat (legislatif) tidak lagi fungsi terhadap check and balance Kapolri kedepannya dan itu berpengaruh pada tata kelola demokrasi," ujar Ketua Umum FPIR, Fauzan Ohorella kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Fauzan menilai bahwa rencana penunjukan langsung Kapolri bukanlah serta-merta bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Hanya saja, kata dia, wacana tersebut tetap mengandung potensi yang perlu diantisipasi agar tidak melemahkan prinsip supremasi sipil dan tata kelola demokratis yang telah berjalan baik selama ini.
Karena itu, FPIR mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan diskusi mendalam, melibatkan pakar, dan mempertimbangkan masukan masyarakat sipil sebelum mengambil keputusan apa pun. Fauzan menilai kajian yang matang juga bisa menghentikan spekulasi liar atas isu tersebut.
"Polri adalah institusi negara, bukan alat kepentingan politik. Karena itu, setiap proses pengangkatan Kapolri harus tetap menjaga kepercayaan publik, transparansi, dan akuntabilitas,” tandas Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan mengatakan pihaknya percaya bahwa penguatan kepemimpinan Polri akan berjalan optimal apabila didukung oleh mekanisme yang terukur, demokratis, serta menempatkan kepentingan bangsa dan prinsip supremasi sipil di atas kepentingan politik jangka pendek.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memaknai isu ini dengan kepala dingin, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor demokrasi dan memperkuat institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," pungkas Fauzan.
Kategori : News
Editor : AHS

Posting Komentar