JAKARTA, suarapembaharuan.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Provinsi Sumatera Utara kini masuk masa transisi darurat.
Sedangkan, di Provinsi Sumatera Barat dan Aceh masih ada sekitar 11 kabupaten/kota yang masih berstatus tanggap darurat pascabanjir bandang dan tanah longsor yang menerjang pada akhir November 2025 lalu.
“Saat ini, Provinsi Sumatera sudah tidak ada kabupaten/kota yang berstatus tanggap darurat,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (6/1/2025).
Status tanggap darurat masih diberlakukan di Provinsi Sumatera Barat, yakni di Kabupaten Agam.
Sedangkan, di Provinsi Aceh masih terdapat 10 kabupaten/kota yang masih diberlakukan status tanggap darurat di antaranya Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Tengah dan lainnya. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar