Oleh : Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)
*Dokumen 300 halaman yang berteriak lirih*
Di lantai 8 gedung BPK, tersimpan dokumen setebal 300 halaman. Cover biru, bertuliskan "Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023". Di halaman 247, ada paragraf yang jika diterjemahkan ke bahasa manusia biasa, berkata, "hati-hati, dana pensiun kalian dalam bahaya."
Dokumen ini tidak dijual di toko buku. Tidak trending di media sosial. Tapi isinya menentukan nasib uang pensiun jutaan orang. Ini adalah kisah tentang apa yang sebenarnya dikatakan BPK, dan mengapa kita harus peduli.
*Bahasa resmi BPK, apa yang tertulis?*
Mari kita baca bersama apa yang tertulis dalam LHP BPK 2023 terkait IFG Life:
Pertama, tentang proyeksi, disebut: "Berdasarkan hasil pemeriksaan, kemampuan PT IFG Life dalam memenuhi kewajiban pembayaran klaim diproyeksikan menurun pada periode 2025 dan 2026. Rasio kecukupan dana klaim (claim adequacy ratio) diproyeksikan sebesar 96,1% untuk tahun 2025 dan 95,4% untuk tahun 2026."
Kedua, tentang akar masalah, tertulis: "Ketidakseimbangan antara kewajiban klaim jangka panjang dari portofolio warisan dengan pertumbuhan premi dari bisnis baru menjadi penyebab utama penurunan kemampuan tersebut."
Ketiga, tentang data, menuat: "Terdapat permasalahan validitas data polis warisan yang dialihkan dari entitas sebelumnya, dengan nilai mencapai Rp37,87 triliun."
Keempat, terkait rekomendasi, disebut: "BPK merekomendasikan kepada: (1) Menteri BUMN untuk memastikan langkah korektif, (2) Dewan Komisaris IFG untuk memperketat pengawasan, (3) Direksi IFG Life untuk menyusun rencana aksi konkret."
Itulah bahasa resminya. Sopan, teknis, dan formal. Sekarang mari kita terjemahkan.
*Terjemahan untuk rakyat biasa*
1. "Rasio 96,1% dan 95,4%", itu artinya seperti ini: bayangkan Anda punya tabungan untuk biaya sekolah anak 2 tahun lagi. Hari ini Anda hitung: kebutuhan Rp 100 juta, tabungan Anda Rp 96 juta. Kurang Rp 4 juta. Itu 96%. Begitu. Tetapi karena skala IFG Life bukan jutaan, tapi triliunan. Maka kekurangan 3,9% dari triliunan ya tetap triliunan juga!
Sehingga yang terjadi di lapangan adalah: pensiunan telat terima uang, klaim kematian lama diproses, dan santunan cacat dikurangi nominalnya.
2. "Ketidakseimbangan kewajiban vs premi baru", itu artinya seperti Anda mewarisi usaha keluarga. Hutang ke supplier: Rp 1 miliar (harus dibayar rutin). Penghasilan usaha Anda sekarang: Rp 800 juta/tahun. Selisih Rp 200 juta/tahun harus ditutup dari mana? IFG Life mendapat warisan "hutang klaim" yang harus dibayar ke nasabah lama. Tapi penghasilan dari nasabah baru belum cukup nutup hutang itu!
Realitanya: nasabah lama mayoritas pensiunan TNI/PNS, klaimnya mereka pasti dan rutin. Mencari nasabah baru susah, saingan banyak, dan butuh waktu. Maka hasilnya: defisit yang terus membesar!
3. "Data polis Rp37,87 triliun bermasalah", artinya seperti ini: Anda beli toko. Tapi mantan pemilik kasih daftar hutang total Rp 100 juta. Tapi katanya: "daftarnya mungkin ada yang salah. Mungkin ada yang sudah lunas, mungkin nominalnya beda."
Anda mau bayar hutangnya tapi tidak tahu pasti ke siapa dan berapa. Itu kondisi IFG Life sekarang!
Implikasi adalah tidak bisa membuat perencanaan keuangan akurat, risiko klaim ganda atau klaim fiktif, dan potensi sengketa dengan nasabah.
4. "Rekomendasi ke Menteri, Komisaris, Direksi", itu berarti BPK sudah angkat tangan. Bilangnya begini, "ini sudah level atas. Saya sudah tidak bisa apa-apa lagi. Yang punya wewenang, tolong ambil alih."
Itu juga menjadi seperti dokter yang bilang, "penyakitnya sudah stadium 3. Saya sudah kasih resep. Tapi butuh operasi besar. Keputusan ada di keluarga."
*Ironi yang menyakitkan*
Sementara BPK teliti menulis laporan seserius itu, tetapi IFG Life malah membuat keputusan lain, yakni, Juni 2024 malah mengakuisisi 80% saham Mandiri Inhealth. Itu analoginya, rumah Anda kebakaran. Pemadam kebakaran datang, lalu bilang "api sudah menjalar ke atap, butuh tindakan darurat!" Tetapi Anda menjawab "sebentar, saya mau beli rumah tetangga dulu."
Kenapa ini bermasalah, karena:
1. Fokus terbelah, itu karena daripada konsentrasi padamkan api, tetapi malah urus beli properti baru.
2. Sumber daya terkuras, baik uang, tenaga, pikiran teralihkan.
3. Prioritas yang salah, idealnya keselamatan rumah sendiri dulu, baru ekspansi.
Dalam dunia bisnis yang sehat, ada rumus sederhana, yakni: stabilkan lalu bersihkan dan besarkan. Tetapi IFG Life terlihat melompati dua langkah pertama!
*Pola yang tak kunjung belajar*
IAW membaca tiga dokumen BPK di meja berisi tentang:
1. LHP Jiwasraya 2017, temuannya "rasio kecukupan modal menurun..."
2. LHP Asabri 2019, temuan "ketidakseimbangan aset dan liabilitas..."
3. LHP IFG Life 2023, temuan itu: "proyeksi kemampuan bayar klaim menurun..."
Bahasanya sama. Pola juga sama. Hanya nama perusahaan dan tahun yang berbeda!
Pertanyaan yang menggelitik adalah, apakah kita tidak bisa belajar dari sejarah? Atau kita pura-pura lupa karena tidak mau repot? Atau kita pikir "kali ini akan berbeda" tetapi tanpa bukti?
Seorang auditor BPK pensiunan pernah bilang "kami seperti penjaga mercusuar di tengah badai. Kami teriak: 'ada karang di depan!' Tapi kapal tetap melaju. Nanti saat kandas, barulah semua panik."
*Wajah di dalik angka*
Nasabah tidak tahu istilah "rasio kecukupan klaim". Tapi mereka tahu rasanya, yakni seperti ini:
Bu Ani (65 tahun), janda pensiunan sebut "setiap tanggal 5 saya tunggu transfer. Buat bayar listrik, air, beli beras. Bulan lalu telat 3 hari. Saya harus pinjam tetangga. Malu." Pak Budi (50 tahun), anak dari peserta yang meninggal katakan "ayah saya meninggal 8 bulan lalu. Santunan asuransi katanya cair 3 bulan. Sudah 8 bulan belum juga. Saya tanya, jawabannya, 'proses'. Proses apa sampai 8 bulan?"
Ibu Sari (42 tahun), peserta program pensiun ngomong "saya nabung 15 tahun. Katanya usia 55 bisa ambil. Sekin tahun ke-13, dapat surat, isinya 'program direstrukturisasi, manfaat berkurang 20%'. Rasanya ditipu."
Mereka semua tidak peduli dengan rasio. Mereka peduli janji! Mereka percaya pada negara! Tapi negara, melalui BPK, bilang: "kepercayaan Anda dalam bahaya."
*Jalan keluar yang masih terbuka*
BPK sudah kasih lampu kuning. Belum merah. Masih ada waktu, walau pendek. Maka ini yang ideal harus dilakukan:
Langkah darurat:
1. Stop ekspansi, fokus ke dalam dulu.
2. Audit total, dengan libatkan auditor independen internasional.
3. Transparan, maka idealnya umumkan kondisi sebenarnya ke publik.
Langkah perbaikan:
1. Data bersih dengan memvalidasi ulang semua polis warisan.
2. Manajemen harus kompeten, maka jika tidak mampu, ganti!
3. Sistem update, terapkan teknologi monitoring real-time.
Langkah jangka panjang:
1. Model bisnis baru, harus yang sustainable, bukan cari untung cepat.
2. Penguatan modal, jika perlu, negara suntik tapi dengan syarat ketat.
3. Penguatan pengawasan, maka OJK, Kementerian BUMN, DPR harus aktif!
Prinsip yang harus dipegang: "lebih baik tumbuh lambat tapi sehat, daripada cepat tapi sakit-sakitan."
*Peran kita semua*
Ini bukan hanya urusan IFG Life atau pemerintah. Ini urusan kita semua karena:
1. Itu uang kita, sebab pajak kita yang akan dipakai jika bailout.
2. Orang tua kita banyak yang jadi peserta.
3. Masa depan kita sebab sistem yang rapuh hari ini akan jadi beban kita besok.
Yang bisa kita lakukan:
1. Tanya ke DPR: "apa tindakan kalian terkait temuan BPK ini?"
2. Suarakan di media sosial, juga di komunitas.
3. Awasi, dengan mengikuti perkembangan, jangan diam saja.
Kita sering bilang: "rakyat kecil tidak tahu apa-apa." Tapi dokumen BPK ini jelas. Bahasanya bisa dipahami. Sekarang tinggal pilihan, yakni tetap jadi "rakyat kecil" yang diam, atau jadi "warga negara" yang peduli!
*Alarm terakhir sebelum badai*
IAW ingin tutup dengan cerita nyata. Tahun 2019, di sebuah ruang sidang, hakim memutuskan perkara Jiwasraya. Salah satu korban, pensiunan guru, berdiri gemetar. Ia berkata, *"saya tidak mau uang saya kembali. Saya mau sistemnya diperbaiki, agar cucu saya tidak mengalami hal sama."* itu luar biasa!
Hari ini, sistem yang sama sedang menunjukkan gejala sakit lagi. Bedanya, kali ini kita dapat peringatan lebih awal. BPK sudah kasih kita "waktu kritis."
Pertanyaannya sekarang, apakah kita akan menggunakan waktu ini untuk memperbaiki, atau untuk pura-pura tidak tahu?
Dokumen 300 halaman itu masih di lantai 8 gedung BPK. Isinya masih sama. Tapi maknanya tergantung pada kita, yakni apakah akan jadi sekumpulan kertas, atau jadi peta penyelamatan. *Pilihan ada di tangan kita. Waktu terus berjalan.*
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar