AJI Menilai Perjanjian Dagang Indonesia–AS Berdampak Terhadap Independensi Media Massa

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat (“Agreement on Reciprocal Trade”/ART) berpotensi dapat memengaruhi terhadap independensi media massa.



Ketua AJI, Nany Afrida, mengingatkan potensi dampak ART terhadap industri media, termasuk peluang meningkatnya kepemilikan asing yang dapat memengaruhi independensi editorial.


 Ia mengatakan bahwa dalam klausul kesepakatan tersebut terdapat peluang bagi investor AS untuk memiliki media di Indonesia. 


“Jika ini diberlakukan, kepemilikan media bisa didominasi oleh modal asing. Agenda editorial berpotensi dipengaruhi kepentingan ekonomi global, sementara media lokal akan semakin sulit membiayai jurnalisme yang berkualitas dan independen,” kata Nany Afrida dalam keterangannya yang dikutip dari LaporIklim pada Kamis (5/3/2026).


Selain itu, kata dia, kesepakatan tersebut Indonesia diminta tidak mewajibkan “platform” digital asal AS untuk membayar lisensi konten atau berbagi keuntungan dengan media domestik. 


“Perjanjian ini melemahkan upaya membangun ekosistem digital yang adil,” ujarnya. 


Ia menambahkan bahwa ketika media lokal dilemahkan secara ekonomi dan dikuasai oleh modal besar, informasi yang sampai kepada publik berpotensi semakin tersaring dan hanya menonjolkan aspek pertumbuhan ekonomi. 


Sementara itu, dampak ekologis dan sosial dari berbagai proyek pembangunan dapat terabaikan. 


“Situasi ini juga berpotensi melemahkan kritik publik. Oligarki akan lebih mudah membungkam kritik terhadap proyek-proyek strategis mereka yang mungkin berdampak buruk terhadap lingkungan maupun masyarakat,” katanya.


Tuai Kritik dan Minim Manfaat

Sejumlah pihak juga mengatakan kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (ART), memicu perdebatan publik. Di satu sisi, pemerintah memandangnya sebagai langkah strategis untuk mengamankan tarif nol persen bagi sejumlah produk unggulan Indonesia. Namun di sisi lain, kesepakatan ini dinilai mengandung sejumlah klausul yang sangat asimetris.


Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, juga menyoroti sejumlah kewajiban dalam kesepakatan tersebut. 


Menurutnya, Indonesia diwajibkan melakukan impor minyak dan gas dari AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS atau setara Rp 253,3 triliun. Kebijakan ini berpotensi memperlebar defisit neraca perdagangan migas, memperlemah kurs rupiah karena harga minyak dari AS bisa lebih mahal sekitar 2–6 dolar per barel dibandingkan harga acuan MOPS Singapura. 


Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya narasi peningkatan penggunaan biodiesel sebagai respons terhadap potensi krisis minyak di Timur Tengah. 


“Ini justru strategi yang berisiko tinggi. Impor migas terus meningkat, sementara deforestasi akibat ekspansi sawit juga semakin meluas,” ujarnya. 


Dalam kesepakatan ART juga disebutkan kemungkinan penghapusan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi sebagian besar barang impor dari Amerika Serikat. Ketentuan ini akan menghambat industri komponen energi terbarukan di dalam negeri, dan membuat transfer teknologi menjadi sulit. Selain itu, terdapat ketentuan yang dinilai membatasi ruang gerak Indonesia dalam menjalin kerja sama dengan negara lain yang tidak sejalan dengan kepentingan AS. 


“Pemerintah AS seolah menjadikan Indonesia sebagai blok perdagangan eksklusif dengan memaksa Indonesia terlibat dalam pemberian sanksi terhadap negara yang dianggap merugikan kepentingan AS. Musuh dagang AS seolah menjadi musuh Indonesia. Ini mempersulit Indonesia menjalin kerjasama transisi energi dengan negara lainnya,” ujarnya. 


Kesepakatan ART tersebut juga mencakup kewajiban pencampuran bioetanol sebesar 10 persen pada 2030 (E10). Kebijakan ini dikhawatirkan mendorong ekspansi pembukaan lahan skala besar, terutama di wilayah Merauke, Papua, yang saat ini menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk “food estate” dan energi. Selain itu, Indonesia juga diwajibkan mengimpor bioetanol dari Amerika Serikat. 


Tidak hanya itu, Indonesia juga harus membeli dan memfasilitasi impor batu bara dari AS. Padahal Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia dan saat ini tengah melakukan pengurangan produksi domestik.


Riandy Laksono, peneliti Departemen Ekonomi CSIS, menilai bahwa dari sisi akses pasar dan dampak ekonomi, ART merupakan kesepakatan yang tidak menguntungkan bagi Indonesia. 


“ART merupakan kesepakatan yang buruk,” ujarnya dalam Diskusi Publik: Menakar Dampak Perjanjian Dagang RI-AS yang diselenggarakan oleh LaporIklim pada Kamis, 5 Maret 2026. 


Menurutnya, manfaat utama dari ART bukanlah akses pasar ke Amerika Serikat, melainkan kesepakatan untuk melakukan reformasi struktural yang sulit dilakukan atas inisiatif sendiri. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama