JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut longsor sampah di TPS Bantargebang sebagai fenomena gunung es akibat kegagalan pengelolaan sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis hingga 80 juta ton sampah selama 37 tahun.
![]() |
| Ilustrasi |
"Kita harus selesaikan akar masalah sampah Jakarta agar tidak ada lagi korban," ujar Menteri LH, Senin (9/3/2026).
Longsor gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang terjadi pada Minggu (8/3/2026) pukul 14.30 WIB. Insiden yang menelan empat korban jiwa itu menjadi bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi ditoleransi.
Empat korban meninggal dunia yang sudah ditemukan antara lain Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40).
Menteri LH Hanif menegaskan tragedi mematikan ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas.
Pihaknya juga telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah ibu kota yang berlarut-larut itu tidak kembali memakan korban jiwa.
Menteri LH menegaskan penggunaan metode open dumping di lokasi ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga.
Kondisi yang tidak sesuai ketentuan peraturan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang masif.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," tegasnya.
Kategori : News
Editor : YZS

Posting Komentar