BEKASI, suarapembaharuan.com - Pemkab Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
![]() |
| Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja (kiri), bersama Kajari Kabupaten Bekasi, Semeru, menandatangani kerja sama di bidang datun pada Senin (2/3/2026). |
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejari Kabupaten Bekasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Ini langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” kata Asep Surya Atmaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).
Dia menambahkan, kehadiran Kejari sebagai pengacara negara menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Hadir dalam acara tersebut Kajari Kabupaten Bekasi, Semeru, serta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.
Sebelumnya, kerja sama dengan Kejari Kabupaten Bekasi berlaku sejak Januari 2024 – Januari 2026. Selama itu, terjalin sinergi yang telah memberikan manfaat nyata. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar