Logis 08: Bentuk Tanggung Jawab, Menhub Harus Mundur Pasca Tragedi Stasiun Bekasi

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4/2026) malam, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Insiden ini kembali memperlihatkan lemahnya sistem keselamatan transportasi massal di Indonesia.



Berdasarkan perkembangan terbaru, jumlah korban meninggal dunia mencapai 15 orang, sementara itu, sebanyak 88 orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan.


Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo menilai kecelakaan tersebut mencerminkan ketidakbecusan Kementrian terkait dalam mengelola transportasi massal. Dia secara khusus menyoroti kinerja Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, yang dianggap gagal memastikan sistem keselamatan berjalan optimal.



"Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi  harus bertanggung jawab atas kecelakaan ini," kata Anshar dalam keterangan resminya, Selasa (28/04).


Menurutnya kereta api merupakan moda transportasi massal dengan kapasitas penumpang yang besar. Sehingga Kemenhub dan KAI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan pengamanan perkeretaapian nasional.



Anshar Ilo juga mendesak adanya langkah tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia meminta Menteri Perhubungan untuk mundur dari jabatannya menyusul insiden tersebut.


“Sebagai bentuk tanggung jawab publik, Menteri Perhubungan sebaiknya mundur dari jabatannya. Mesti ada pembenahan total terhadap sistem transportasi massal, khususnya sektor perkeretaapian, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang," pungkas Anshar.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama