Cipayung Plus: Evaluasi Kepala BGN dan Audit KPK atas Dugaan Pemborosan Anggaran BGN

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Cipayung Plus yang terdiri dari PMII, IMM, PMKRI, GMKI, KAMMI, KMHDI, HIMAPERSIS, LMND dan Hikmahbudi, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pemborosan anggaran dan buruknya tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).



Cipayung Plus mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang persoalan gizi dan pendidikan bangsa Indonesia kedepan. Namun, dalam berjalannya program MBG oleh BGN, Cipayung Plus menilai banyak terdapat kejanggalan dan potensi pemborosan yang tidak sesuai dengan perintah efesiensi Presiden Prabowo Subianto.


Cipayung Plus mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Salah satunya adalah pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab Active 5 senilai Rp508,4 miliar dengan harga kontrak mencapai Rp17,9 juta per unit, jauh di atas harga pasar global yang berkisar Rp8 jutaan.


Mereka juga menyoroti pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik senilai Rp42 juta per unit yang dinilai tidak memiliki analisis kebutuhan yang jelas. Proyek tersebut bahkan telah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga cacat prosedur sejak tahap perencanaan.


Tak hanya itu, proyek pembangunan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) senilai Rp1,2 triliun melalui mekanisme penunjukan langsung kepada Perum Peruri juga dinilai bermasalah. Cipayung Plus menilai BGN gagal menunjukkan alasan kedaruratan yang menjadi syarat penunjukan langsung sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.


“Prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan publik diduga dilanggar karena identitas vendor bahkan disembunyikan dalam sistem pengadaan elektronik,” kata Riyan selaku Ketua Umum DPP IMM, dalam keterangannya pada Selasa (5/5/2026).


Mereka menilai kondisi tersebut menunjukkan kegagalan pengawasan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima program.


Atas berbagai persoalan tersebut, Cipayung Plus menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mendesak Presiden RI mengevaluasi dan memberhentikan Kepala BGN, meminta KPK melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap transaksi pengadaan BGN tahun anggaran 2025–2026, menuntut pengembalian dana publik yang digunakan untuk belanja non-esensial, mendesak penghentian praktik pemborosan birokrasi, serta mengajak masyarakat sipil untuk mengawal penggunaan anggaran negara.


Cipayung Plus menegaskan bahwa anggaran negara merupakan uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, bukan untuk fasilitas mewah dan kepentingan elite birokrasi.


“Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah tegas, maka kami siap menggalang konsolidasi nasional dan melakukan aksi bersama sebagai bentuk perlawanan terhadap pemborosan dan penyalahgunaan anggaran negara,” tegas Riyan.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama