JAKARTA, suarapembaharuan.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (selanjutnya Koalisi) menggelar diskusi publik bertema 'Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi' di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026). Diskusi Koalisi tersebut menjadi ruang refleksi kritis terhadap kondisi demokrasi Indonesia pasca 28 tahun Reformasi yang dinilai tengah mengalami kemunduran serius akibat menguatnya militerisme dalam kehidupan sipil dan politik.
Para narasumber menilai situasi tersebut tampak dari makin luasnya keterlibatan militer dalam urusan non-pertahanan, meningkatnya pendekatan keamanan dalam merespons kritik publik, serta maraknya intimidasi terhadap masyarakat sipil, pembela HAM, akademisi, hingga ruang-ruang sipil lainnya.
Salah satu narasumber dalam diskusi tersebut, Bivitri Susanti selaku Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera menilai refleksi 28 tahun Reformasi justru menunjukkan Indonesia sedang bergerak mundur menuju otoritarianisme. Menurutnya, setelah hampir tiga dekade keluar dari rezim otoriter, kondisi hari ini memperlihatkan kembalinya pola-pola kekuasaan yang memusat, represif, dan anti kritik.
"Bahkan, watak kekuasaan saat ini dinilai tidak lagi sekadar mengarah pada otokrasi, tetapi telah bertransformasi menuju totalitarianisme yang berupaya menguasai seluruh sendi kehidupan sipil," ujar Bivitri dalam diskusi tersebut.
Bivitri menegaskan bahwa salah satu instrumen utama yang digunakan untuk memperkuat kecenderungan tersebut adalah hukum. Dalam praktiknya, kata dia, hukum tidak lagi ditempatkan sebagai alat untuk menjamin keadilan dan membatasi kekuasaan, melainkan dipreteli untuk memuluskan kepentingan rezim.
"Kelompok masyarakat sipil, aktivis, akademisi, hingga organisasi kritis yang semestinya menjadi bagian penting dari mekanisme kontrol demokrasi justru dibungkam secara sistematis," tandas dia.
Pembungkaman tersebut, kata Bivitri dilakukan tidak hanya melalui intimidasi langsung, tetapi juga melalui penciptaan rasa takut yang sengaja diproduksi untuk melemahkan keberanian publik dalam menyampaikan kritik. Menurut Bivitri, praktik pelabelan dan stigmatisasi terhadap kelompok kritis sebagai “antek asing” menjadi bagian dari strategi kekuasaan untuk mendelegitimasi perlawanan masyarakat sipil.
"Narasi tersebut kemudian dijadikan dasar untuk membangun berbagai regulasi represif, termasuk wacana pembentukan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, yang berpotensi menjadi instrumen baru untuk membatasi kebebasan berekspresi dan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia," tandas dia.
Narasumber lain, Sukidi selaku Pemikir kebangsaan menegaskan bahwa Reformasi 1998 seharusnya menjadi fase transisi dari negara otoriter menuju negara demokratis yang menjunjung supremasi hukum, pembatasan kekuasaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
"Namun, kondisi Indonesia hari ini justru menunjukkan gejala kemunduran demokrasi dengan kembalinya praktik-praktik otoritarianisme dalam tata kelola kekuasaan negara. Salah satu indikator utama menguatnya otoritarianisme adalah rusaknya prinsip pemisahan kekuasaan (separation of powers) yang menjadi fondasi negara demokrasi," jelas Sukidi.
Dia menilai pelemahan terhadap lembaga-lembaga demokrasi tersebut berdampak langsung pada runtuhnya prinsip rule of law sebagai dasar berdirinya negara hukum demokratis. Dalam situasi demikian, hukum tidak lagi bekerja sebagai alat pembatas kekuasaan, melainkan berubah menjadi instrumen politik untuk melindungi kepentingan rezim.
Padahal, kata Sukidi.sebagaimana pernah ditegaskan oleh Bung Hatta, sebuah republik demokratis hanya dapat berdiri tegak apabila ditopang oleh prinsip rule of law yang kuat.
"Karena itu, kami menekankan pentingnya mengembalikan semangat Reformasi sebagai agenda bersama untuk memulihkan demokrasi konstitusional di Indonesia. Seluruh cabang kekuasaan negara harus kembali berjalan secara independen dan saling mengawasi, agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan yang membuka jalan bagi lahirnya rezim otoriter baru di Indonesia," pungkas Sukidi.
Kategori : News
Editor : AHS



Posting Komentar