BEKASI, suarapembaharuan.com – Kota Bekasi kembali meraih penilian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
![]() |
| Kota Bekasi menerima penghargaan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (9/6/2026) di Bandung, Jawa Barat. (dok. Humas Pemkot Bekasi) |
Kali ini, predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Kota Bekasi masuk lima besar dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat sebagai wilayah yang mampu menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK dengan capaian sebesar 90,8 persen.
“Kota Bekasi meraih opini WTP tahun 2025 berkat kinerja bersama dengan DPRD,” kata Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, Selasa (9/6/2026).
Dia mengapresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kota Bekasi sehingga dapat menyajikan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Kami terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan Legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” ungkapnya.
Ke depan, kata dia, Pemkot Bekasi memaksimalkan kinerja pengawasan internal agar pelayanan birokrasi lebih optimal dalam mewujudkan kota yang nyaman dan sejahtera bagi warganya.
Kota Bekasi juga termasuk lima besar sebagai daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi yakni sebesar 90,8 persen.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyebut pencapaian ini membuktikan Kota Bekasi semakin baik dalam melakukan tata kelola keuangan daerah dengan menerapkan prinsip akuntabel dan transparan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski begitu, DPRD Kota Bekasi akan tetap mengawasi penggunaan anggaran daerah agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kota Bekasi kembali mendapat WTP tahun ini. Kami akan terus mengawasi penggunaan APBD Kota Bekasi agar tepat sasaran dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar