Akademisi Ingatkan Indonesia Gejala Kudeta Militer di Berbagai Negara

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, mengingatkan pentingnya Indonesia mencermati tren meluasnya kudeta militer di berbagai negara, termasuk di kawasan Asia Tenggara. Reza juga menyoroti semakin luasnya penempatan prajurit militer aktif pada jabatan sipil maupun badan usaha milik negara (BUMN), yang dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap posisi Indonesia di mata komunitas internasional.




Hal itu disampaikan Reza dalam diskusi publik bertajuk "Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara" yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).


Menurut Reza, perkembangan hukum internasional menunjukkan adanya keseimbangan antara penghormatan terhadap kedaulatan negara dan perlindungan terhadap nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia. Dia menjelaskan, Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara. Sementara itu, Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak boleh melakukan intervensi terhadap urusan domestik negara anggotanya.


"Di tingkat internasional terdapat prinsip non-intervensi, tetapi pada saat yang sama komunitas internasional juga semakin memberikan perhatian terhadap praktik demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar Reza.


Reza menambahkan, prinsip serupa juga tercermin dalam ASEAN yang selama ini menjunjung tinggi asas non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara anggota. Meski demikian, perkembangan politik kawasan menunjukkan adanya dinamika baru. Sebagai contoh, Reza menyinggung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, ketika Myanmar tidak diundang untuk diwakili oleh pemimpin junta militer menyusul krisis politik yang terjadi di negara tersebut.


"Perkembangan itu menunjukkan bahwa komunitas regional mulai memberikan respons terhadap kondisi politik domestik yang dinilai berdampak pada stabilitas kawasan," katanya.


Menurut Reza, Indonesia perlu berhati-hati agar tidak mengalami penurunan kepercayaan dari komunitas internasional apabila praktik penempatan militer aktif pada jabatan-jabatan sipil terus meluas tanpa dasar hukum yang jelas. Dia menilai, perlu ada konsistensi dalam menjalankan prinsip supremasi sipil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


"Undang-Undang TNI pada dasarnya telah mengatur mengenai ruang penugasan prajurit aktif. Karena itu, apabila terdapat penempatan di ruang-ruang sipil, termasuk sebagai komisaris BUMN atau jabatan strategis lainnya, harus dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan prinsip profesionalisme TNI," jelas dia.


Reza juga mengingatkan bahwa perluasan peran militer di sektor sipil berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang memadai.


"Negara harus memastikan bahwa institusi militer tetap profesional sesuai fungsi pertahanan negara. Jika tidak, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai instrumen politik oleh pihak-pihak tertentu, sementara beban sosialnya justru ditanggung oleh masyarakat," katanya.


Lebih lanjut, Reza mengajak pemerintah Indonesia belajar dari pengalaman sejumlah negara di Amerika Latin dan Afrika yang pernah mengalami kudeta militer. Menurut dia, berbagai kajian menunjukkan bahwa kudeta umumnya dipicu oleh kombinasi persoalan politik, instabilitas sosial, dan tekanan ekonomi yang berkepanjangan.


"Kita harus belajar dari pengalaman berbagai negara. Isu stabilitas politik, sosial, dan ekonomi tidak boleh diabaikan karena dapat menjadi faktor yang memicu krisis politik. Oleh sebab itu, penguatan demokrasi, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang baik harus terus dijaga agar Indonesia tidak menghadapi risiko yang sama," pungkas Reza.



Kudeta Merambat 


Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan membaca trend dan data yang berkembang terakhir, Indonesia sangat sulit dilakukan 'kudeta militer' gaya klasik seperti yang terjadi di beberapa negara lainnya seperti Myanmar, Nigeria, Gabon, Turki, dan sejumlah negara lainnya. Hanya saja, Ray mengingatkan akan bahaya 'kudeta merambat' yang terindikasi sedang berlangsung di Indonesia.


"Kudeta dalam era modern disebut kudeta merambat. Ia berbeda dengan pengertian kudeta yang selama ini kita kenal. Maksud dari kudeta model ini yakni memasuki instrumen-instrumen negara lalu menguasainya, tanpa sama sekali menggunakan senjata. Mereka seharusnya tidak berada di sana," ujar Ray Rangkuti dalam diskusi publik tersebut.


Menurutnya, kondisi kita pada hari ini bukan lagi militerisasi, melainkan militerisme. Sebuah gejala yang semakin naik dan gejalanya ditandai melalui beberapa hal. 


”Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak punya landasan hukum atau kebijakan. Sedangkan militerisme adalah sebuah paham yang menganggap militer yang paling hebat. Indonesia sudah masuk pada fase militerisme” tandas Ray.


Bahkan, jelas Ray, karena adanya cara pandang militer yang paling hebat, maka militer yang paling unggul. Karena cara pandang militer yang paling unggul maka seluruh hal diukur dengan cara pandang militer itu sendiri.


Dia mencontohkan, kalau mau disiplin harus disiplin ala militer, kalau mau punya karakter harus karakter ala militer, kalau mau beretika harus beretika ala militer, kalau mau disebut bela negara bela negaranya ala militer. 


”Kondisi kita sekarang, semua standarnya standar militer. Kalau semua hal harus diukur dengan cara pandang dan standar militer itulah ”isme” atau paham” kata dia.


Ray Rangkuti mencontohkan Manajer Kopdes Merah Putih harus ikut pelatihan militer. Menurut Ray, militerisasi terjadi ketika  Manajer Kopdes Merah Putih mengikuti latihan militer saja, tanpa mengetahui alasan-alasannya. Hanya saja, kata Ray, argumen mereka itu sudah lebih dari militerisasi itu.


"Apa itu? supaya nanti manajer itu punya disiplin. Jadi, orang itu bisa berdisiplin kalau ada latihan militer. Itulah cara pandang. Kemudian, kalau mereka latihan militer (manajer kopdes) supaya punya karakter, kalau nanti supaya mereka kuat menghadapi berbagai ancaman itu lah indikator-indikator isme dalam menjalankan roda pemerintahan," jelas Ray.


”Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan kita menghadapi persoalan, dan sedetail itu ilmunya itu ilmu militer, itulah yang kita sebut sebagai militerisme bukan sebatas militerisasi. Artinya, segala sesuatunya itu diukur dengan nilai militer,” pungkas Ray menambahkan.


Untuk diketahui, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Firdaus Syam Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, M. Reza Zaki Assoc Professor Hukum Bisnis dan Analis Militer Universitas Binus, Jaleswari Pramodhawardani Kepala Laboratorium Indonesia 2045, Ray Rangkuti Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ibnu Sina Chandranegara Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, serta Gian Kasogi Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.


Sementara itu, peserta dalam diskusi tersebut berasal dari kalangan mahasiswa, peneliti, organisasi kepemudaan, perwakilan masyarakat sipil, dan masyarakat umum.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama