Bersejarah, Pemisahan Aset dan Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Terealisasi

BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemisahan aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi, terealisasi. 


Penandatanganan berita acara pemisahan aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja (ketiga kiri), dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (ketiga kanan), di kantor Wali Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Senin (20/7/2026).

Kini, seluruh aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi telah rampung diserahkan kepada Pemkot Bekasi. Dua kantor cabang yang paling terakhir diserahkan yakni Cabang Pondok Ungu dan Cabang Bekasi Kota (Poncol), telah beralih status menjadi aset Pemkot Bekasi yang dikelola oleh Perumda Tirta Patriot.


Berita acara pemisahan aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Pondok Ungu dan Bekasi Kota ditandatangani oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta disaksikan oleh Direktur Utama BUMD masing-masing bersama perangkat daerah kedua pemerintahan.


“Ini bukan hal yang mudah, tahapan demi tahapan dari semua kepala daerah dan terealisasi hari ini,” ujar Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat penandatanganan berita acara serah terima aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Pondok Ungu dan Bekasi Kota di Kantor Wali Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Senin (20/7/2026).


Hari ini menjadi bagian akhir dari sejarah panjang pemisahan aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi. Setelah melalui tahapan proses yang sangat panjang dan memakan waktu yang lama, tibalah momentum yang penting ini.  


Asep Atmaja menjelaskan, tahapan demi tahapan telah dilalui dan masih banyak lagi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan ke depannya, salah satunya terkait pemisahan aset lain di luar dari Perumda Tirta Bhagasasi. Tak lupa, ia berpesan agar melayani masyarakat, khususnya eks pelanggan Tirta Bhagasasi, sebaik-baiknya. 


“Saya menitip pesan, agar semua pelanggan di Kota Bekasi, tetap dilayani dengan baik,” imbuhnya. 


Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut tahapan pemisahan aset ini sudah dilalui dengan proses yang sangat panjang, dengan melibatkan para kepala daerah terdahulu.


“Ini momentum yang sudah melalui proses panjang. Pemisahan ini menjadi komitmen bersama dua pemerintahan yang berkeinginan perusahaan airnya maju,” imbuhnya.


Tri Adhianto menjelaskan, penggabungan aset BUMD selama ini memicu kerumitan birokrasi dan membebani operasional, seperti keputusan pengembangan jaringan perpipaan hingga kerja sama investasi harus melewati persetujuan dari dua kepala daerah sekaligus. 


“Kalau masih gabung terus, tidak akan bisa maju karena keterbatasan kewenangan masing-masing. Setelah ini, tentu masih ada pekerjaan di antara dua BUMD. Apabila ada persoalan, bukan lagi menjadi persoalan pemerintah (‘government to government’), tapi diselesaikan secara ‘business to business,” pungkanya.


Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kota Bekasi, Junaedi; Plt Asda II Kota Bekasi, Agus Harpa Sanjaya; Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, bersama jajaran.


Lalu, Asda II Kabupaten Bekasi, Ani Gustini; Asda I Kabupaten Bekasi, Hudaya; Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan; Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Bekasi, M. Ridwan serta Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, bersama jajaran. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama