JAKARTA, suarapembaharuan.com – Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memberikan sorotan tajam terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baru-baru ini. Secara khusus, PKN menyoroti penggunaan diksi "Londo Ireng" yang dialamatkan kepada entitas pers dan pengamat politik, serta narasi historis mengenai pedagang asing.
Wakil Ketua Umum Pimnas PKN, Denny Charter, menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk meluruskan paradigma tersebut. Menurutnya, negara tidak boleh dikelola berdasarkan kecurigaan yang ahistoris.
"Menyamakan pers dan pengamat politik yang kritis dengan 'Londo Ireng' atau kolaborator penjajah adalah sebuah false equivalency (kesesatan berpikir tingkat ekuivalensi) yang sangat berbahaya bagi konsolidasi demokrasi kita," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, [Jumat, 24 Juli 2026].
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa dalam disiplin ilmu politik, eksistensi civil society dan media massa sebagai pilar keempat demokrasi adalah sebuah keniscayaan. Fungsinya bukan untuk menghancurkan negara, melainkan untuk menjalankan checks and balances atau sistem pengawasan dan keseimbangan.
Ia mengingatkan teori demokrasi klasik yang menegaskan bahwa kekuasaan tanpa kritik dan pengawasan absolut akan bermuara pada kediktatoran.
"Mengharapkan seluruh elemen bangsa bersuara tunggal bukanlah ciri demokrasi, melainkan ciri fasisme atau totalitarianisme. Kritik dari pengamat dan media adalah pupuk bagi kebijakan publik yang rasional, bukan bentuk pengkhianatan nasional," tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa retorika anti-kritik dari pucuk pimpinan negara dapat memicu chilling effect (efek gentar) di kalangan akademisi dan jurnalis. Implikasinya akan langsung terasa pada posisi Indonesia di tatanan global. Lembaga pemeringkat seperti The Economist Intelligence Unit (EIU) dan Freedom House dapat menurunkan Indeks Demokrasi Indonesia, yang berujung pada merosotnya legitimasi RI sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
Selain isu kebebasan sipil, Waketum PKN ini juga menyoroti pernyataan Presiden mengenai orang asing yang awalnya berdagang lalu membawa kabur kekayaan. Ia menilai narasi tersebut sebagai bentuk retorika populisme sayap kanan yang bertolak belakang dengan visi transformasi ekonomi Indonesia saat ini.
"Di era hiper-konektivitas dan interdependensi ekonomi, modal tidak memiliki paspor. Indonesia sangat membutuhkan Foreign Direct Investment (FDI) untuk membiayai hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur," jelas Denny.
Menurutnya, menjadikan pihak asing sebagai kambing hitam akan menimbulkan resonansi negatif, terutama bagi negara-negara mitra dagang dan investor strategis. Dalam hubungan internasional, persepsi sama pentingnya dengan realitas. Meresahkan investor dengan retorika yang seolah menuduh mereka sebagai aktor neo-kolonial adalah langkah yang kontraproduktif.
"Kepastian hukum dan stabilitas politik adalah prasyarat utama investasi. Retorika presiden yang bernada nasionalisme sempit seperti ini justru akan meningkatkan country risk premium Indonesia. Pada gilirannya, ini akan memicu capital flight (pelarian modal) atau setidaknya keengganan berinvestasi. Negara harus berpijak pada diplomasi ekonomi yang rasional," pungkasnya.
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar