BEKASI, suarapembaharuan.com – Pembahasan naskah berita acara serah terima aset dan wilayah layanan Kantor Cabang Bekasi Kota dan Pondok Ungu Perumda Tirta Bhagasasi, telah rampung.
![]() |
| Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi finalisasi “draft” berita acara serah terima aset Perumda Tirta Bhagasasi di Ruang Command Center Pemkot Bekasi pada Rabu (15/7/2026). (Ist) |
Pembahasan berita acara dilaksanakan oleh dua pemerintah daerah, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
“Kita sudah selesai membahas naskah berita acaranya. Selanjutnya, berita acara akan ditandatangani oleh Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, usai pembahasan di Ruang Command Center Pemkot Bekasi, Bekasi Selatan, Rabu (15/7/2026).
Dia menambahkan, penyelesaian berita acara ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Perumda Tirta Bhagasasi, terkait tenggat waktu berakhirnya penyerahan aset dua kantor layanan Perumda Tirta Bhagasasi pada 19 Juli 2026 nanti.
Menurutnya, ada beberapa poin penting dalam naskah berita acara yang dibahas hari ini adalah status kepemilikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 150 liter per detik (lps).
Dalam pembahasan naskah berita acara tersebut, aset Perumda Tirta Bhagasasi berupa IPA kapasitas 150 lps yang berada di Kantor Cabang Pondok Ungu, masih menjadi milik Pemkab Bekasi. IPA ini berperan penting dalam memproduksi air bersih yang didistribusikan kepada pelanggan di wilayah layanan Kantor Cabang Tarumajaya. Selanjutnya, IPA tersebut dioperasikan bekerja sama dengan Perumda Tirta Patriot, Kota Bekasi.
Selain itu, poin penting lainnya adalah kerja sama dengan PT NBF Tirta Sejahtera, dengan sendirinya akan berakhir saat penandatangan naskah berita acara serah terima aset oleh Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi. Kemudian, kontrak kerja sama dengan PT NBF Tirta Sejahtera akan beralih ke Perumda Tirta Patriot.
Poin penting lainnya adalah peralihan status pegawai Perumda Tirta Bhagasasi menjadi pegawai Perumda Tirta Patriot, sebanyak 151 orang.
Jadwal penandatanganan berita acara serah terima aset dan wilayah layanan Cabang Bekasi Kota dan Pondok Ungu oleh Bupati dan Wali Kota Bekasi dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026, mengingat pada 19 Juli 2026, bertepatan hari libur.
Pembahasan naskah berita acara pada hari ini, dihadiri oleh Asda II Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas; perwakilan pejabat Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi; Direktur Utama serta Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot bersama jajaran. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar