JAKARTA, suarapembaharuan.com - Lembaga swadaya masyarakat SETARA Institute for Democracy and Peace bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) memaparkan hasil Audit Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap lima perusahaan nikel utama yang beroperasi di Maluku Utara.
Hasil penelitian bertajuk “Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab” menunjukkan bahwa pesatnya ekspansi ekonomi hilirisasi nikel belum sejalan dengan konsolidasi tata kelola sosial, lingkungan, dan HAM di lapangan.
Perusahaan kelima yang diaudit meliputi PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP/Harita Nickel), PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dan PT Wanatiara Persada. Berdasarkan metode penilaian berdasarkan bukti operasional dan citra satelit, Harita Nickel meraih skor komposit tertinggi sebesar 63,60 (kategori Seted ).
Sementara itu, ANTAM (58,24), WBN (41,76), dan IWIP (41,12) berada di level Improving.
Sedangkan Wanatiara Persada berada di tingkat dasar ( Basic ) dengan skor 40,72 karena belum memenuhi ambang batas minimum aspek normatif.
Meskipun sebagian besar perusahaan telah memiliki regulasi internal, struktur Environmental, Social, and Governance (ESG), hingga instrumen keselamatan, audit mencatat adanya celah besar dalam implementasi aktual. Isu-isu mendasar seperti perlindungan masyarakat adat O'Hongana Manyawa, mekanisme persetujuan awal tanpa paksaan (FPIC), kebebasan berserikat, hingga transparansi data ketenagakerjaan dan K3 masih menjadi tantangan serius.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan bahwa keberhasilan agenda hilirisasi nasional tidak boleh hanya diukur dari angka-angka pertumbuhan ekonomi semata.
“Keberhasilan hilirisasi tidak hanya dapat diukur dari nilai investasi, kapasitas produksi, jumlah smelter, volume ekspor, ataupun pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan juga harus ditentukan oleh kemampuan industri untuk memastikan keselamatan pekerja, menjaga kualitas lingkungan, menghormati hak masyarakat, mencegah dampak negatif, serta menyediakan pemulihan yang efektif ketika kerugian terjadi,” kata Halili Hasan, Sabtu (15/8/2026$.
Selain masalah operasional, audit membedah bahwa mekanisme pemulihan ( remediasi ) terhadap masyarakat maupun lingkungan yang terdampak merupakan mata rantai terlemah dari tata kelola industri nikel saat ini.
Banyak saluran pengaduan perusahaan yang belum transparan mengenai proses penyelesaian kasus serta jaminan agar pelanggaran tidak terulang. Lebih lanjut, penanganan dampak lingkungan perlu diambil dari kajian parsial ke kajian dampak kumulatif kawasan, mengingat tingginya interaksi antara tambang, smelter, PLTU, dan wilayah pesisir.
SETARA Institute memperingatkan bahwa penyediaan standar HAM dan pelestarian lingkungan kini telah menjadi syarat mutlak dalam rantai pasok transisi energi global.
Untuk itu, SETARA menyetujui peta jalan perbaikan dalam tiga tahap (0–6 bulan untuk tindakan darurat dan verifikasi; 6–18 bulan untuk evaluasi HRDD dan Pemulihan; serta 18–36 bulan untuk integrasi KPI dan evaluasi daya dukung kawasan) guna memastikan nikel Indonesia tetap berdaya saing sekaligus berkeadilan.
Kategori : News
Editor : AHS

Call Center PT Stanford Teknologi Indonesia kamu bisa hubungi di nomor 0877-7699-9011 Chat wa CS (PinjamDuit) di no 087776999011 untuk konsumen melakukan pengaduan/keluhan Pembatalan Pinjaman bisa hubungi Cs kami 24jam.
BalasHapusHubungi Call Center PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0817-4888-553) hotline resmi (SPinjam) di(0817-4888-533), Terkait keluhan/kendala, Restrukturisasi Pembayaran dan Pelunasan bisa di hubungi call center Resmi layanan operasional Senin-Minggu 08:00-23-00 WIB
BalasHapusCall Center Spinjam
BalasHapusCall Center Resmi Spinjam dapat kamu hubungi melalui Whatsapp di nomor [[.0853 8051 2174.]] atau (085199756779). Untuk verifikasi terkait keluhan/kendala pinjaman Spinjam kami berkomitmen mudah cepat dan aman.
Hubungi Call center resmi tunaiin melalui whatsapp (0819)7444-003 atau (0838-5817-430) Terkait permasalahan atau kendala anda bisa menghubungi Cs kami
BalasHapusHubungi Call Center Resmi Pinjam amanah melalui whatsapp (0821-222-6624) atau (0819-7444-003) Terkait keluhan/kendala atau ingin membatalkan pinjaman anda bisa hubungi di jam kerja senin-minggu 08.00-23.00 WIB.
BalasHapusHubungi Call center resmi pinjam flexi melalui whatsapp (0819)7444-003 atau Cs pinjam flexi (0838-5817-430) Terkait permasalahan atau kendala anda bisa menghubungi Cs kami
BalasHapusHubungi Call center resmi pinjam pasti melalui whatsapp (0819-7444-003) atau Cs pinjam pasti (0838-5817-430) Terkait keluhan/keluhan atau ingin membatalkan pinjaman anda bisa hubungi di jam kerja senin-minggu 07.00-23.00 WIB.
BalasHapusHubungi Call center resmi lumbung dana melalui whatsapp (0878-9126-2999) atau (0818-1817-7716) Terkait keluhan/keluhan atau ingin membatalkan pinjaman anda bisa hubungi di jam kerja senin-minggu 07.00-23.00 WIB.
BalasHapusHubungi call center resmi dana pinjam melalui whatsapp (0838-5817-430) atau Cs dana pinjam (0819-7444-003) Terkait kendala atau ingin membatalkan pinjaman anda bisa hubungi di jam kerja senin-minggu 07.00-23.00 WIB
BalasHapusHubungi Call center resmi pinjam aja melalui whatsapp (0878-9126-2999) atau (0818-1817-7716) Terkait keluhan/keluhan atau ingin membatalkan pinjaman anda bisa hubungi di jam kerja senin-minggu 07.00-23.00 WIB.
BalasHapusTerkait kendala/keluhan dan restrukturisasi tagihan anda bisa hubungi Call Center & Cs resmi PT Lentera Dana Nusantara melalui WhatsApp (0878-9126-2999) alternatif lain (0818-1817-7716) jam operasional senin-munggu 07.00-23.00 WIB.
BalasHapusPosting Komentar