Anas Urbaningrum: UU Reformasi Agraria Sangat Pancasilais

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Koordinator Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum menilai UU Reformasi Agraria yang baru disahkan DPR sangat Pancasilais. Anas menilai UU Reforma Agraria merupakan ikhtiar wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.



"Ini beleid baru yang sangat Pancasilais. Dengan kata lain, tidak harus menjadi komunis untuk pro reforma agraria. Lahirnya UU Reforma Agraria, merupakan ikhtiar wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ujar Anas Urbaningrum dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).


Anas mengatakan UU Reforma Agraria boleh dibilang sangat sentral. Bahkan, kata dia, secara ekonomi politik menjadi UU terbaik dan terpenting untuk periode sekarang.Seperti diketahui RUU Reformasi Agraria disahkan pada Sidang Paripurna DPR  pada hari Selasa 22 September 2026.


"Terang bahwa politik pertanahan yang baik, bukan saja harus menciptakan kepastian hukum dan perlindungan. Tetapi juga harus transparan dan akuntabilitas administrasinya, keberlanjutan lingkungan serta musti menjamin keadilan sosial, pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanahnya," jelas Anas.



Karena itu, lanjut Anas, hadirnya UU Reforma Agraria adalah batu pijak kuat untuk mengoreksi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah. Dia menilai program redistribusi kepada kalangan “tuna lahan” musti digalakkan dengan sungguh-sungguh dan disegerakan.


"Ini momentum yang baik bagi Pemerintah dan rakyat Indonesia," tandas dia.



Anas kembali menegaskan bahwa Reforma Agraria adalah tindakan Pancasilais. Menurut dia, tiddak harus menjadi komunis untuk menjadikan reforma agraria sebagai sarana bagi keadilan bagi rakyat.


"Reforma agraria bukan sekadar bagaimana negara mampu mendistribusikan tanah secara berkeadilan dan produktif. Tetapi juga tentang kewajiban negara untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses lahan, ruang hidup dan kesempatan untuk berhehidupan yang layak bagi kemanusiaannya," pungkas Anas.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama