Romli Atmasasmita: Presiden Percaya Polri

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Dalam pernyataan keras yang disampaikan pada puncak acara HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center, Jumat (18/9/2026), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu-ragu menindak seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden menegaskan bahwa supremasi hukum di sektor kehutanan tidak boleh tebang pilih.



Dalam sambutannya, Presiden Prabowo secara eksplisit menyebut angka yang dilaporkan oleh Kapolri: 95 korporasi terindikasi melanggar hukum dan ikut bertanggung jawab atas kejadian karhutla yang telah merusak jutaan hektar hutan Indonesia. Instruksi yang diberikan bersifat langsung dan tidak ambigu — pengusutan harus terus berjalan, dan begitu bukti kuat terkumpul, laporan segera disampaikan langsung kepada Presiden.


Kepala Negara juga menyatakan tidak akan ragu-ragu mencabut izin operasional terhadap seluruh korporasi yang terbukti bersalah. Lebih jauh, Presiden Prabowo menantang pihak-pihak yang selama ini diduga memberikan laporan palsu kepada negara, menegaskan bahwa era pembiaran tidak akan berlanjut di bawah kepemimpinannya. "Kapolri melaporkan kepada saya ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar, ikut bertanggung jawab atas karhutla itu. Saya sudah kasih petunjuk, Kapolri usut terus. Jangan ragu-ragu. Begitu bukti kuat, lapor ke saya," tegas Presiden Prabowo dalam acara tersebut. 


Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita,  memberikan pembacaan mendalam terhadap respons Presiden Prabowo. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan manifestasi nyata dari komitmen politik pemerintah untuk menegakkan hukum di sektor lingkungan hidup, sekaligus cerminan kepercayaan tinggi Presiden terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya.


Romli Atmasasmita menegaskan bahwa dengan pernyataan yang begitu tegas di forum publik, Presiden Prabowo secara tidak langsung mengapresiasi keberhasilan Kapolri dan jajarannya dalam mengidentifikasi serta membawa ke ranah hukum 95 perusahaan yang terlibat tindak pidana karhutla. Ini bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat tentang arah kebijakan pemerintahan ke depan dalam hal perlindungan hutan dan ekosistem Indonesia.


Romli menekankan bahwa penegakan hukum selalu membutuhkan dukungan berupa political will yang kuat dari pemerintah. Tanpa kehendak politik yang jelas, kerja aparat hukum tidak akan optimal. Dalam praktiknya, hukum dan politik saling memengaruhi secara konkret dan signifikan. “Maka, pernyataan Presiden ini memberikan fondasi politik yang diperlukan bagi proses hukum untuk berjalan tanpa hambatan. Tanpa adanya political will, kerja penegakan hukum tidak akan optimal karena sudah bukan rahasia lagi bahwa hukum dan politik itu saling mempengaruhi secara konkrit dan signifikan dalam praksis penegakan hukum," lanjut mantan Dirjen di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.


Kategori : News


Editor      : AHS

3 Komentar

  1. Cara membatalkan pinjaman Finplus. Layanan call center Finplus (0878.6359.4927.) atau CS finplus {0823-6387-2287} Layanan customer service finplus dapat ...

    BalasHapus
  2. Cara membatalkan pinjaman Finplus. Layanan call center Finplus (0878.6359.4927.) atau CS finplus {0823-6387-2287} Layanan customer service finplus dapat ...

    BalasHapus
  3. Cara membatalkan pinjaman Finplus. Layanan call center Finplus (0878.6359.4927.) atau CS finplus {0823-6387-2287} Layanan customer service finplus dapat ...

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama