JAKARTA, suarapembaharuan.com - AGRINAS Palma Nusantara memutus seluruh pola Kerjasama Operasi (KSO) sejak September 2026, dan memilih vendorisasi dan Kemitraan Koperasi menjadi skema baru yang dikembangkan ke depan.
“Seratus persen akan kita putus, kita akan terapkan pola baru, system vendorisasi dan kemitraan ,” jelas Direktur Operasional Agrinas Tuhu Bangun. Menurut Tuhu Bangun, salah satu persoalan yang menjadi dasar evaluasi Adalah tidak tercapainya target produksi pada Sebagian Kerjasama. Agrinas menyoroti kondisi kebun dan tanaman yang tidak selalu mendapatkan pemeliharaan secara maksimal.
BERALIH KE VENDORISASI
Dalam skema baru Agrinas menyiapkan vendorisasi untuk pekerjaan-pekerjaan teknis Perkebunan, antara lain pemeliharaan tanaman, tunas, panen, pemebersihan areal hingga pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS). Dengan pola tersebut, pekerjaan dapatdiberikan berdasarkan lingkup pekerjaan dan target yang lebih terukur. Mitra tidak sekadar memperoleh hak pengelolaan, tetapi juga memiliki kewajiban terhadap pekerjaan dan pencapaian produksi yang ditetapkan Agrinas.
Selain vendorisasi, Agrinas membuka ruang bagi koperasi dan kelompok Masyarakat untuk terlibat melalui pola kemitraan. Menurut Tuhu, kemitraan dengan koperasi Masyarakat menjadi salah satu instrument baru dalam pengelolaan Perkebunan. Agrinas juga menyiapkan mekanisme pengelolaan sementara untuk memastikan asset dan tanaman tetap terjaga, selama proses penataan berlangsung.
TARGET PRODUKSI MENJADI PARAMETER
Perubahan pola tersebut menunjukkan bahwa Agrinas ingin menjadikan produktivitas sebagai salah satu parameter utama dalam pengelolaan asset Perkebunan. Setiap mitra dalam pola baru diwajibkan memiliki target produksi dan melaporkan pencapaian kepada Agrinas. Dengan demikian evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan keberadaan perjanjian Kerjasama, tetapi juga berdasarlan kinerja pengelolaan di lapangan.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari proses evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan Agrinas sejak awal 2026. Pada Januari 2026, sudah dinyatakan seluruh KSO sedang dimonitor dan dievaluasi, termasuk pemeriksaan lapangan, laporan produksi dan laporan keuangan.
TATA KELOLA DIPERKETAT
Arah baru tersebut juga terlihat dari Langkah Agrinas memperkuat tata Kelola Perusahaan. Pada 22 September 2026 Agrinas Palma Nusantara menjalin kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk mencegah maladministrasi dan memperkuat tata Kelola Perusahaan.
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Muhammad Abdul Ghani mengatakan, ke depan pendekatan Perusahaan akan mengedepankan kolaborasi dan pemberdayaan Masyarakat melalui pola kemitraan, koperasi dan pengembangan plasma.**
Kategori : News
Editor : ARS


Posting Komentar