Dikendalikan Napi, BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Sabu - sabu

 JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggagalkan penyelundupan narkoba dari luar negeri via perairan Pantai Barat Sumatera dan Pantai Utara Pulau Jawa.


istimewa

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap 3 anggota sindikat internasional dengan menyita barang bukti sabu - sabu seberat 450 kilogram (kg) dari dalam kapal.


"Tiga tersangka narkoba yang ditangkap berinisial MU,SH dan MG. Tersangka ini terdiri dari seorang pria dan dua wanita. Narkoba itu dikemas dalam 450 bungkus," ujar Arman Depari melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).


Arman Depari menyampaikan, otak penyelundupan narkoba dari luar negeri ini adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Selawi, Jawa Tengah.


istimewa

"Pemilik dan pemasok narkoba dari luar negeri adalah seorang warga negara asing (WNA) bernama Mike. Orang bersangkutan masih berada di luar negeri. Untuk tersangka yang ditangkap bersama barang bukti, sudah dibawa ke Markas BNN di Cawang, Jakarta Timur," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama