Ombudsman Sumut Periksa Pejabat Wali Kota dan Kadis Kesehatan Medan

MEDAN, Suarapembaharuan.com - Ombudman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan, Wirya Al Rahman dan Kepala Dinas Kesehatan dr Edwin. 




Pemeriksaan ini terkait dana insentif dari pemerintah untuk belasan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, yang sudah 10 bulan belum dicairkan.



"Memang benar, bahwa Pak Wirya selaku Plh Wali Kota dan Kepala Dinas Kesehatan dr Edwin, sudah datang untuk memberikan penjelasan," ujar Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Sirehar, Jumat (19/2/2021).



Abyadi menyampaikan, tertundanya pencairan dana insentif untuk tenaga kesehatan RSUD Pirngadi Medan, diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan uang oleh Dinas Kesehatan Medan, yang dinilai kurang baik.



"Dana insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, dari Kementerian Kesehatan sudah ditransfer. Dana itu sudah masuk ke dalam khas Pemerintah Kota Medan," kata Abyadi Siregar.



Menurutnya, penundaan pencairan dana instentif karena persoalan administrasi yang belum dilengkapi. Namun dana insentif untuk tenaga kesehatan disebutkan masih utuh, dan tidak ada digunakan.



"Hal yang terpenting bahwa dana insentif itu tidak hilang. Dana insentif dibayarkan saat P-APBD. Kita meminta tenaga kesehatan untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Kita akan melakukan pengawalan," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama