Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan Lokasi Wisata Kuliner di Medan

MEDAN - Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membubarkan kerumunan massa di sejumlah lokasi wisata kuliner di Kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (6/2/2021) malam.




Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP A Sinurat mengatakan, penutupan lokasi usaha kuliner sekaligus pembubaran itu melibatkan personel Polri, TNI dan Satpol Pamong Praja Kota Medan.



"Pembubaran ini mengukuti aturan Undang-undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Sprint Kaporestabes Medan Nomor Sprint/348/II/OPS 2/2021," ujar Sinurat, Minggu (7/2/2021).



Turut hadir dalam penertiban pedagang dan pembubaran kerumunan pengunjung di lokasi wisata kuliner itu, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Wakapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati.



Kemudian, Kanit Sabhara Iptu Jhon Roy Aritonang, Piket Pawas Kanit Lantas Ipda Azwar, Danton Sat Pol PP Zulkarnaen, Bhabinsa TNI AD Kodim 0201/BS, personel Sat Pol PP Kota Medan.



Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi menyampaikan, lokasi kuliner yang ditertibkan itu berada di kawasan Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jalan Hindu dan Kelurahan Kesawan.



Selain itu, pembubaran oleh petugas gabungan ini juga dilakukan di kawasan Jalan Perdana, Jalan Palang Merah dan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.  



"Petugas meminta pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya karena masih beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Kita melakukan ini dalam mendukung pemerintah mengatasi pandemi Covid-19," jelasnya.



Afdhal mengimbau pedagang dan pengunjung angkringan di kawasan jalan protokol di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.



"Kita minta masyarakat agar selalu disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di wadah air yang mengalir dan tidak melakukan kerumunan," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama