Soal Laskar FPI, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Jalankan Rekomendasi Komnas HAM

JAKARTA, suarapembaharuan.com -  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku diperintah Kapolri segera menyelesaikan kasus Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta rekomendasi Komnas HAM dijalankan. 

 

Istimewa

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ujar Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

 

Komjen Agus menjelaskan, dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi. Selanjutnya, dirinya juga diminta untuk melakukan pengawalan ekonomi nasional, masalah Satgas Pangan, dan mafia tanah, subsidi pupuk dan beberapa hal lainnya.

 

"Mohon doa restu dan mohon waktu. Mudah mudahan apa yang menjadi arahan Pak Kapolri saat pelantikan tadi diwujudkan, penegakkan hukum yang berkeadilan," kata Agus.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama