828 Tahanan Polrestabes Medan Jalani Tes PCR Covid-19, Ada Apa?

MEDAN, suarapembaharuan.com - Sebanyak 828 tahanan yang mendekam di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan menjalani tes PCR Covid-19, Jumat (19/3/2021). Tes PCR ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di dalam sel tahanan.




Sebanyak 828 tahanan Polrestabes Medan menjalani tes PCR Covid-19, Jumat (19/3/2021). (Foto : Istimewa)


Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelaksanaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dilakukan di RTP Polrestabes Medan.

 

 "Totalnya ada 829 orang tahanan yang mengikuti tes PCR. Hasilnya tidak ada seorang pun yang reaktif atau hasil pemeriksaan keseluruhan tahanan dinyatakan negatif," ujar MP Nainggolan.

 

Salah seorang tahanan Polrestabes Medan menjalani tes PCR Covid-19, Jumat (19/3/2021). (Foto : Istimewa)

Adapun 828 orang tahanan mengikuti tes PCR terdiri atas, tahanan Sat Reskrim 58 orang, tahanan Satres Narkoba 237 orang, tahanan Polsek Medan Area 2 orang, tahanan Polsek Medan Timur 2 orang, tahanan Polsek Medan Helvetia 1 orang, tahanan Polsek Pancur Batu 1 orang, tahanan Titipan Jaksa 525 orang, serta tahanan Titipan Jaksa yang di opname di rumah sakit sebanyak 3 orang.

 

MP Nainggolan menambahkah, tes PCR bagi para tahanan ini juga dilakukan di masing-masing Polres jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

  

"Tentunya tes ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di ruang lingkup tahanan," katanya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama