Link Banner

Polda Kalbar Tangkap Pembakar Lahan di Pontianak

PONTIANAK, suarapembaharuan.com - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menangkap pembakar lahan di Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.


Istimewa


"Tersangka berinisial SB (41) warga Jalan Sungai Raya Dalam, Gang Syukur II Nomor 02, Desa Sungai Raya, Kecamatan, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, Senin (1/3/2021). 



Sardo Mangatur mengatakan, tersangka diduga dengan sengaja membakar lahan di atas lahan miliknya yang memiliki luas sekitar 10 x 20 meter. Lahan dibakar untuk kepentingan bercocok tanam.



"Setelah membakar lahan miliknya, tersangka kemudian pulang ke rumahnya. Lahan yang terbakar semakin meluas ke lahan milik petani lainnya. Luas lahan yang terbakar sekitar 5 hektar," jelas Sardo Mangatur.



Sardo Mangatur menyebutkan, tersangka membakar lahan menggunakan korek api gas dan ban dalam sepedamotor. Ban itu dimasukkan ke dalam tumpukan kayu akasia maupun akar pakis. Tersangka kemudian membakarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama