JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polri resmi meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) yang Presisi. Program ini untuk memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi.
![]() |
Istimewa |
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, aplikasi e-Dumas ini sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat. Masyarakat dapat membuat laporan secara online, baik dimanapun berada.
“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Brigjen Rusdi Hartono, Senin (1/3/21).
Brigjen Rusdi menjelaskan, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.
“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tutur Brigjen Rusdi.
Saat ini, lanjut Brigjen Rusdi, kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Karo Penmas optimis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” sebutnya.
Posting Komentar