SAMOSIR, suarapembaharuan.com - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Samosir membubarkan kerumunan pengunjung di Cafe Bona Panatapan Jalan Aek Rangat Siogung-ogung, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (7/3/2021).
Kapolsek Pangururan, AKP B Manurung mengatakan, pembubaran oleh tim gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Samosir, terhadap pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Ada yang tidak menggunakan masker malah melakukan kerumunan. Tidak mengatur jarak antara satu dengan lainnya. Ini membahayakan mengingat masih pandemi Covid-19. Maka kami melakukan pembubaran," ujar Manurung.
Manurung menyebutkan, ada puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan diberikan hukuman berupa push up. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pengelola kace untuk tidak membiarkan terjadinya kerumunan.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah dalam mengingatkan pengelola kafe maupun pengunjung agar tidak melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Kita melakukan ini demi kebaikan bersama, untuk menekan penyebaran Covid-19," sebutnya.

Posting Komentar