Bubarkan Paksa Kuda Lumping, FUI Dilaporkan Pujakesuma ke Polrestabes Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Organisasi Pujakesuma Sumatra Utara (Sumut) mendatangi Polresta Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Kamis (8/4/2021) sore. Mereka datang untuk melaporkan dugaan persekusi terhadap aksi pertunjukan jaran kepang oleh ormas Forum Umat Islam (FUI) Kota Medan di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Jumat (2/4/2021).



Ketua DPD Putra-Putri Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Sumut, Eko Supianto mengatakan, setelah resmi melaporkan FUI, pihaknya berharap proses hukum segera berjalan. 

 

"Kami sudah membuat laporan resmi dan saat ini persoalan persekusi ini kami serahkan pada penegak hukum. Semoga proses hukumnya dapat berproses dengan baik," ujar Eko Supianto. 

 

Eko pun berharap setiap warga Pujakesuma di Sumut khususnya di Medan, untuk dapat menahan diri dan tak terprovokasi oleh hal-hal yang sifatnya akan memecah belah bangsa ini. 

 


"Karena sayang, bangsa kita yang besar ini bisa pecah-belah oleh tindakan oknum yang intoleransi, "ucap Eko Supianto.

 

Eko juga meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk menindak tegas oknum kepala lingkungan yang meludahi warga saat persekusi terjadi. Menurutnya aksi tersebut sangat tidak pantas dan juga membahayakan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

 

"Kami harap lurah sebagai atasannya langsung dapat memberikan tindakan tegas terhadap oknum kepala lingkungan tersebut," katanya. 

 

Sebelumnya diberitakan, video sejumlah orang dari ormas Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan, membubarkan pertunjukan kesenian jaran kepang viral di media sosial. Mereka beralasan pertunjukkan itu bertentangan dengan ajaran Islam.

 

Dalam rekaman video tersebut, tampak terjadi aksi adu jotos hingga peludahan terhadap seorang perempuan yang juga merupakan anggota paguyuban jaran kepang.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama