Diduga Mau Jebak Pemilik Toko, Pasutri di Tanjungbalai Buang Narkoba dalam Toko Grosir

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pasangan suami istri (Pasutri) terekam kamera pengawas CCTV saat membuang narkoba jenis sabu di sebuah toko di Jalan Yos Sudarso Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut). Pasutri ini diduga hendak menjebak pemilik toko kelontong atas penemuan narkoba di tokonya.

Rekaman CCTV perempuan yang diduga membuang plastik berisi narkoba di toko Ira Pane. 

Pemilik toko Ira Pane mengatakan, pasangan suami istri tersebut datang ke tokonya pura-pura belanja kebutuhan rumah tangga, pada Jumat (16/4/2021). Keduanya datang ke toko dengan mengendarai motor Honda Vario warna merah BK 2213.


"Dia datang niatnya untuk belanja barang di toko saya. Mungkin sudah ada janji atau apa, saya pun kurang tahu. Si perempuan sengaja lengah-lengahkan saya, ambil ini ambil itu. 


Begitu saya balik badan, dia lemparkan barangnya langsung," ujar Ira Pane di tokonya, Minggu (18/4/2021).

 

Ira Pane pemilik toko

Kecurigaan Ira bertambah saat laki-laki yang datang ke tokonya tersebut menyalami suaminya. "Saya curiga, kok laki-laki sama laki laki salam salaman," kata Ira.

 

Merasa penasaran atas bungkusan yang dibuang pasangan suami istri yang datang ke tokonya, Ira pun mencari bungkusan yang dibuang tadi. Ira sangat terkejut karena bungkusan yang dibuang tadi ternyata plastik transparan berisi narkoba.

 

Untuk lebih meyakinkan kecurigaannya itu, Ira pun melihat rekaman CCTV yang ada di dalam tokonya. Terlihat jelas bahwa yang membuang bungkusan perempuan berhijab abu-abu berbaju hijau membuang bungkusan berisi narkoba.

 

"Saya tahunya ini sabu-sabu karena saya sudah curiga. Memang suaminya itu bandar narkoba. Saya akan membuat laporan ke polisi. Perempuan ini harus dipenjara karena dia bertransaksi di toko saya," ucapnya.

 

Merasa mau dijebak, pemilik toko Ira Pane telah melaporkan dan menyerahkan barang bukti ke pihak kepolisian. Ira berharap polisi melakukan penyelidikan siapa pemilik narkoba tersebut.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama