Mall Center Point Tunggak PBB, Wali Kota Medan Minta Dukungan KPK dan Kejaksaan

Mulyadi


MEDAN, suarapembaharuan.com - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution meminta dukungan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan, untuk memungut pajak Mall Centre Point yang sudah beroperasi sejak 18 Juli 2013.


Istimewa

Permintaan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Kota Medan yang dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmatsyah, Selasa (27/4/2021).

 

"Mall Centre Point belum memiliki IMB dengan nilai retribusi Rp175 miliar lebih. Selain itu, pajak termasuk PBB beberapa tahun terakhir juga belum dibayarkan," ujar Bobby.

 

Bobby Nasution mengatakan saat ini belum ada titik temu antara pemilik bangunan Mall Centre Point dengan PT Kereta Api, terkait persoalan lahan bangunan Center Point. Namun pusat perbelanjaan termegah tersebut sudah beroperasi.

 

"Saya tidak bisa kerja sendiri, tentu perlu dukungan dari semua pihak. Seperti hari ini terlaksana berkat bantuan Kejari Medan, sehingga kami juga dapat apa yang seharusnya milik Pemko Medan," kata Bobby.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama