Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri dari kediamannya, Selasa (27/4/2021).


Istimewa

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain terkait tindak pidana terorisme.


"Menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ujar Argo Yuwono.


Sebelum penangkapan itu, sebuah benda yang mencurigakan ditemukan di sebuah kawasan di Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu (4/4/2021) lalu. Saat itu, Munarman juga terlihat ada di lokasi kejadian.


Benda mencurigakan itu bertuliskan "FPI Munarman", yang terbungkus dalam sebuah kaleng terbungkus kertas. Temuan benda mencurigakan ini mengundang tim Gegana turun ke lokasi.


Munarman sendiri membantah keras masalah temuan benda mencurigakan berkaitan dengan dirinya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama