Mulai 29 April, Pesantren Kilat Ramadan dengan Konsep Alam di Kampung Sejahtera

MEDAN, suarapembaharuan.com - Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) bersama  Kelurahan Petisah Tengah dan komunitas Turun Tangan Medan akan melaksanakan kegiatan Pesantren Kilat Ramadan dengan konsep alam. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam ilmu agama.


Istimewa

Camat Medan Petisah Agha Novrian sangat mengapresiasi kegiatan pesantren kilat yang akan digelar Kamis (29/4/2021) hingga Minggu (2/5/2021) di lapangan serbaguna Jalan Haji Zainul Arifin, Kampung Kampung Sejahtera, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

 

"Kegiatan yang direncanakan ini (pesantren kilat) sangat bagus dan positif sekali, terlebih lagi di masa anak-anak sedang tidak bisa bersekolah dengan bertatap muka langsung. Nah dengan pesantren kilat ini diharapkan para peserta dapat mendapatkan ilmu pengetahuan dan agama" ujar Agha Novrian didampingi Lurah Petisah Tengah Juni Hardian, di Kantor Camat Medan Petisah Jalan Iskandar Muda Medan, Jumat (23/4/2021).

 

Istimewa

Pelaksanaan kegiatan Pesantren kilat Ramadan ini belum pernah dilakukan masyarakat khususnya yang tinggal di Kampung Sejahtera yang dulunya dikenal sebagai perkampungan narkoba. 

 

Ketua P3KS Aminurasyid yang akrab disapa Rasyid mengharapkan, kegiatan ibadah ini dapat menjadi agenda rutin. Apalagi kegiatan ini merupakan kerja sama Kelurahan Petisah Tengah, P3KS, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Eksplore Sumatera, Vertical Rescue Regional Sumut dan komunitas Turun Tangan Medan.

 

"Memang pesantren kilat ini salah satu kegiatan yang belum pernah dilaksanakan oleh Pemerintah Kelurahan, apalagi warga Kampung Sejahtera. Namun, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang sudah terbangun ini, segala kegiatan bisa kita lakukan secara bersama-sama" ujar Rasyid.

 

Dikatakan Rasyid, kegiatan pesantren kilat ini akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama