Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri Ternyata eks Napi Terorisme

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Muchsin Kamal alias Imam Muda (28), penjual senjata ke Zakiah Aini (ZA) penyerang Mabes Polri, ternyata mantan mantan narapidana kasus terorisme.


Istimewa

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Imam Muda merupakan eks narapidana kasus terorisme di Jantho, Aceh, pada tahun 2010.


"Memang benar, pernah menjalani hukuman terkait dengan kasus terorisme. Sampai saat ini, orang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Rusdi Hartono.


Seperti diketahui, Imam Muda ditangkap pada Kamis, 1 April 2021 lalu, di Jalan Syiah Kuala, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.  


Penangkapan terhadap Imam Muda berdasarkan pengembangan penyelidikan atas kasus penyerangan Mabes Polri oleh Zakiah Aini, yang tewas ditembak polisi.


Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Muchsin Kamal pelaku penjual senjata airgun kepada berinisial ZA (25) selaku penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu (31/3/2021) lalu.  


 "Sedang dilaksanakan pendalaman ya, nanti setelah lengkap akan diinformasikan," terang Kapolri.  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama