Nekat, Maling Beraksi di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pirngadi Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pelaku pencurian uang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, yang sempat viral di media sosial (Medsos), akhirnya ditangkap polisi.


Istimewa

"Tersangka pencurian adalah Sastro Wijoyo Lumban Tobing (40) warga Jalan Ngalengko Kecamatan Medan Timur. Dia sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Selasa (4/5/2021).


Didampingi Kanit Reskrim Iptu JB Simamora, Arifin mengatakan, penanganan kasus pencurian uang milik pasien terkonfirmasi Covid-19 di RSUD Pirngadi Medan, terungkap setelah kasusnya viral di medsos.


"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku. Kita lihat dari rekaman video yang viral, hingga mengetahui pelakunya,” sebut Arifin.


Dalam pemeriksaan sementara, tersangka tidak menyadari kalau ruang tersebut tempat isolasi pasien Covid-19. “Saat melintas pelaku melihat tas korban, lalu masuk ke ruangan itu dan mengambil uang dari tas sebanyak Rp2.700.000," ucapnya.


Menurut Kapolsek, tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan itu. “Dari keterangan pihak rumah sakit, sudah sering kehilangan. Jadi masih kita kembangkan lagi. Kita menduga pelaku sudah lebih satu kali pencurian,” ungkapnya.


Selain pelaku, petugas menyita barang bukti celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV. “Ada barang bukti yang kita sita,” sebut dia sembari mengatakan kalau tersangka sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.


Sementara itu, pelaku sendiri mengaku kalau uang yang dicuri itu digunakan untuk membayar sewa rumah. “Untuk bayar sewa rumah," katanya.


Seperti berita sebelumnya, seorang pria terekam kamera CCTV sedang mengambil uang di salah satu ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. Korban, Ilham warga Kecamatan Medan Tembung mengaku dirinya kehilangan uang sebesar Rp2.700.000. Video inipun viral di media sosial.


Penulis : Arnold H Sianturi

Editor   : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama