Rabu Hari ini, Bus AKAP di Medan Hentikan Operasional

MEDAN, suarapembaharuan.com - Sejumlah perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memutuskan berhenti operasi sementara waktu. Keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melarang mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 6-17 Mei 2021. 

 

Istimewa

Humas Perusahaan Otobus (PO) PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Alwi Matondang mengatakan, terhitung tanggal hari ini, Rabu (5/5/2021) pihaknya tidak lagi memberangkatkan seluruh bus. 

 

"Mulai hari ini tidak ada lagi pemberangkatan sampai tanggal 17 Mei," kata Alwi Matondang, Rabu (5/5/2021). 

 

Alwi mengatakan, bagi perusahaan otobus terlalu beresiko jika memaksakan mengoperasikan bus setelah adanya larangan mudik dari pemerintah.

 

"Karena bus-bus ini bakal melewati pos penjagaan dan penyekatan yang dilakukan petugas kepolisian. Jadi lebih baik ikuti aturan pemerintah," katanya.


Alwi mengatakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah menjadi pukulan berat bagi perusahaan otobus dan juga para pekerja. Pasalnya, para sopir dan kernet harus kehilangan pencaharian akibat keputusan tersebut. 

 

"Kami pun dalam kondisi sulit saat ini. Harapan para sopirkan di sinilah masa dia untuk ada hasil dibawa ke rumah. Tapi karena stop operasi, kami tidak dapat apa-apa. Apalagi sopir belum mendapatkan bantuan dari pemerintah," ucapnya. 

 

Alwi berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan ekonomi kembali normal kembali sehingga dapat melakukan kehidupan yang baru.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama