5 Bocah Laki-laki di Tegal Dicabuli Temannya Sendiri

TEGAL, suarapembaharuan.com –Kasus dugaan pencabulan yang menimpa lima bocah laki-laki yang dilakukan tiga temannya sendiri menggemparkan warga Kota Tegal.  

Ilustrasi

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari mengatakan, aksi pencabulan sesama jenis itu diduga dipicu karena pelaku sering menonton konten porno sesama jenis melalui  ponsel cerdas.

 

“Modusnya bujuk rayu, ancaman kekerasan, dan menyuruh orang lain melakukan perbuatan cabul terhadap teman-teman bermainnya,” ujar AKBP Rita, saat menggelar konferensi pers bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/6/2021). 

 

Menurut Rita, kelima korban berinisial A (8), A (7), R (10), R (7), dan W (10). Sementara ketiga pelaku berinisial D (14), R (12), dan Z (14) yang juga masih berstatus pelajar.

 

Kedelapan anak tersebut merupakan teman main sehari-sehari dalam satu kelompok. Perbuatan tak senonoh dilakukan di tiga tempat seperti di rumah, pos kamling, dan mushola dalam kurun waktu 2019 hingga Mei 2021.

 

Mirisnya, perbuatan tidak senonoh oleh pelaku yang masih di bawah umur lantaran sering menonton konten berbau pornografi sesama jenis melalui handphone.

 

“Aksi tidak senonoh itu dilakukan para pelaku di suatu tempat dengan terlebih dulu mereka akan menganiaya korban jika tidak mau menuruti keinginannya,” tuturnya.

 

Kasus tersebut, kata Rita, terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya perbuatan para pelaku. Kemudian, warga melaporkan ke pihak kepolisian.

 

“Motif pelaku, memenuhi hasrat seksual akibat pelaku menyaksikan konten-konten pornografi sesama jenis melalui handphone yang dilakukan tanpa pengawasan orangtua,” katanya. 

 

Para pelaku diancam Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

 

Rita mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai, mereka menjadi korban maupun pelaku kejahatan.

 

Sementara itu, Ketua LPAI Seto Mulyadi (Kak Seto) yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan, pada dasarnya semua anak itu baik, hebat dan cerdas. Perilaku anak merupakan proses dia belajar.

 

Kak Seto berharap dalam situasi pandemi Covid-19 masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih memperhatikan dalam mengawasi anak-anaknya selama di rumah.

 

"Artinya dia perilaku baik karena pengaruh lingkungan yang baik, tetapi kalau anak melakukan tindakan buruk itu karena pengaruh lingkungan,” kata Kak Seto. 

 

Seto menjelaskan, anak yang menjadi pelaku tindak kekerasan masih bisa dipulihkan. Namun dia membutuhkan lingkungan yang kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama