Edy Rahmayadi Belum Izinkan Belajar Tatap Muka 1 Juli di Sumut

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi belum memberikan izin pelaksanaan uji coba kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh wilayah provinsi ini. Kebijakan itu diambil meskipun pemerintah pusat mulai mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terhitung 1 Juli 2021.  

Istimewa

"Kita belum dulu. Perlu pembahasan dahulu soal itu (kegiatan belajar mengajar tatap muka)," ujar Edy usai meresmikan kembali operasional RS Martha Friska Medan sebagai RS Rujukan Covid-19.

 

Edy menjelaskan, untuk pembahasan dimulai tidaknya kegiatan belajar mengajar tatap muka, pihaknya akan terlebih dahulu mendengar masukan dan kesiapan sejumlah pihak. Masukan itu termasuk dari para psikolog, para dokter, guru dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Pembahasan pun sudah dijadwalkan dalam waktu dekat.

 

"Perlu pembahasan dengan semua pihak yang terlibat sehingga jika memang diperbolehkan nanti benar-benar bisa dijalankan. Kita tidak ingin seperti di negara tetangga Malaysia. Begitu kegiatan belajar mengajar dibuka, justru jumlah anak yang terkena Covid-19 melonjak. Bahkan anak enam tahun juga terjangkit di sekolah," katanya. 

 

Diketahui, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di seluruh provinsi akan berlaku mulai 1 sampai 14 Juni 2021. 


Perkantoran, rumah ibadah dan rumah makan diatur dengan batasan maksimal 50 persen. Sementara untuk kegiatan seni budaya dibatasi sampai 25 persen dan pusat perbelanjaan hanya beroperasi hingga pukul 21.00.

 

Untuk sekolah dilakukan secara daring dan tatap muka. Uji coba tatap muka terbatas harus seizin satgas daerah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama