Ingin Kuasai Lahan Tak Bertuan, Oknum Polisi Usir Warga dari Tanah Garapan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kalangan masyarakat yang mengelola lahan garapan seluas 19 hektar merasa resah dengan adanya aksi arogansi oknum polisi yang mengaku sebagai pemilik lahan eks PTPN II di Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan.


Istimewa

"Oknum polisi itu berinisial Aiptu DS yang bertugas di Polda Sumut. Orang bersangkutan diduga ingin menguasai lahan kosong yang sudah kami rubah menjadi lahan pertanian," ujar seorang warga, PR kepada wartawan di Jalan Jermal 15 Ujung, Senin (7/6/2021).


Menurut warga, oknum polisi yang dikenal arogan itu sering mendatangilokasi lahan garapan. Setiap datang, oknum itu selalu memarahi warga yang sudah lama menguasai lahan tersebut. Oknum polisi itu selalu mengusir warga agar meninggalkan lahan garapan tersebut.


Oleh karena itu, sambung PR, pihaknya meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, agar segera menindak oknum polisi dari Polda Sumut, yang diduga menjadi mafia tanah di lahan garapan PTPN II. 


"Kami memohon dan meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, agar segera menindak oknum polisi yang telah menjadi mafia tanah di lahan PTPN II tersebut," pungkas PR. (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama