MEDAN, suarapembaharuan.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku perampokan yang kerap beraksi di Jalan Tol Belmera. Mereka mengincar target perempuan dan tak segan-segan melukai korbannya.
![]() |
Dua spesialis rampok yang kerap beraksi di Jalan Tol Belmera. (Foto : Ricardo) |
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, modus pelaku kerap berpura-pura menumpang. Mereka juga mengincar remaja perempuan yang berjalan seorang diri. Bahkan pelaku kerap melukai dagu dan tangan korban.
"Pelaku ditangkap bersama barang bukti satu buah pisau cutter. Mereka sudah cukup sering merampok di Jalan Tol Belmera. Kemudian memilih korban perempuan yang berjalan sendirian di seputaran Tol Belawan," ujar Dayan, Rabu (2/6/2021).
![]() |
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan interogasi kedua tersangka. (Foto : Ricardo) |
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, identitas kedua tersangka yakni Indra Dermawan (29) dan M Ramadhan (20).
"Keduanya terpaksa ditembak lantaran berupaya kabur dari sergapan petugas," kata Dayan.
Dikatakannya, tersangka Indra selama ini sudah menjadi buruan polisi. Dia menarget sopir truk yang baru saja keluar dari Gerbang Tol Belmera. Sementara Ramadhan spesialis perampok perempuan yang lewat di jalan sepi.
![]() |
Kedua tersangka spesialis rampok sopir truk dan perempuan. (Foto : Ricardo Sinaga) |
"Kedua komplotan ini ditangkap saat sedang melintas di Kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Medan. Namun ketika hendak ditangkap, Indra berupaya melarikan diri sehingga memaksa polisi memberikan tindakan terukur," ucapnya.
Hasil pemeriksaan, mereka telah lebih dari empat kali melakukan aksi perampokan. Setiap beraksi, para pelaku selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Posting Komentar