Pemprov Sumut Siapkan Prosedur Vaksin Anak 12-17 Tahun

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sedang menyiapkan langkah-langkah untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 terhadap anak yang berusia 12-17 tahun. Langkah ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan vaksin kepada anak usia 12-17 tahun. 

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

"Selain berdasarkan hasil laporan Satgas Sumut, ini juga instruksi dari Presiden bahwa anak-anak juga akan divaksin," kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Rabu (30/6/2021).

 

Wagub yang akrab disapa Ijeck ini mengatakan pihaknya masih menyiapkan sejumlah skenario untuk proses vaksinasi kepada anak 12-17 tahun. Pihaknya sedang menyusun sejumlah syarat mulai dari syarat hingga skenario vaksinasi dilakukan. 

 

"Untuk prosedur dan sebagainya masih akan dirembuk ulang. Tapi pastinya vaksin untuk anak-anak akan dilakukan sesuai dengan instruksi presiden," katanya.

 

Ijeck mengatakan vaksinasi terhadap anak-anak ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dia juga percaya para orang tua akan mengizinkan anak mereka disuntik vaksin Covid-19. 

 

"Saya berharap mereka (orangtua) tidak takut karena penyuntikan vaksin dilakukan secara profesional oleh pihak kesehatan," ujarnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama