Ulah Oknum Polisi, Gadis di Bawah Umur Nyaris Tewas Dicekoki Narkoba

MEDAN, suarapembaharuan.com - Seorang gadis di bawah umur dicekoki narkoba pil ekstasi oleh seorang oknum polisi di kawasan Jalan Jermal 15 Medan. Upaya tidak terpuji yang dilakukan oknum polisi Bripka SR itu membuat korban, MS (16), nyaris meregang nyawa. Korban sempat tidak sadarkan diri.

MS (kiri) diduga dicekoki narkoba oleh oknum polisi. (Foto: Istimewa)

"Oknum polisi itu bertugas di unit Sabhara Polrestabes Medan. Dia cekoki narkoba saat adanya acara di seputaran Jalan Jermal 15," ujar MS, Kamis (5/8/2021).


MS menceritakan, peristiwa itu pada hari Jumat  tanggal 16 Juni 2021 lalu di kawasan Jalan Jermal 15.


Saat itu, SR mendatangi MS yang ada di lokasi tersebut. Oknum itu kemudian mencekoki korban dengan sebutir pil ekstasi.


"Saya langsung tidak sadarkan diri, dan menurut keterangan warga yang melihat, saya dilihat sudah kejang - kejang. Ini terjadi karena narkoba itu," kata MS.


Tidak terima dengan perlakuan itu, keluarga MS melaporkan kejadian ke Markas Polda Sumut. Namun, pelapor hanya diberikan sanksi oleh atasannya.


Sementara itu, pemerhati sosial Dedi Lubis ST mengaku kecewa melihat sikap tidak terpuji oleh oknum anggota Sabhara Polrestabes Medan tersebut. 


"Seharusnya Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mempidanakan oknum yang mencoreng citra kepolisian itu," jelasnya.


Menurut Dedi, tugasanggota Polri itu mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Namun, oknum polisi itu justru meracuni gadis di bawah umur dengan mencekoki ekstasi.


"Oknum polisi itu harus diberikan tindakan tegas, dipidanakan hingga maju di pengadikan. Ini perlu dilakukan agar membawa efek jera," sebutnya. (Rel)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama