Anggota Polantas Terluka Saat Evakuasi Korban Longsor di Sibolangit

MEDAN, suarapembaharuan.com - Korban luka akibat bencana tanah longsor di Jalan Jamin Ginting KM 36 Tikungan Tirtanadi, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), bertambah satu orang.


Ist

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengatakan, korban terakhir yang mengalami luka serius di bagian kaki adalah Aiptu Zulfikar anggota Satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Polrestabes Medan.


"Aiptu Zulfikar mengalami luka serius di bagian kaki. Dia terluka saat terjadi longsor susulan. Korban sudah kita bawa untuk mendapatkan penanganan medis dan sudah pulang ke rumahnya," ujar Sonny Siregar, Minggu (24/10/2021).


Seperti diketahui, lima korban tertimbun tanah longsor di Jalan Jamin Ginting KM 36 Tikungan Tirtanadi, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), sudah teridentifikasi.


Menurut Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, tiga dari lima korban yang berada di dalam mobol Xenia plat B 2236 KFB, tewas di lokasi kejadian. Sedangkan dua orang lagi mengalami luka - luka.


Adapun identitas kelima orang penumpang yakni, Gusrini Boru Ginting (23) warga Jalan Sedap Malam 1 No.48. Gusrini korban yang selamat dan saat ini dirawat di RS Efarina Etaham, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.


Kemudian, Ferdinan Tarigan (32) warga Jalan Pales 7-A No.37, juga korban yang selamat dan saat ini dirawat di RSUP H Adam Malik, Medan.


Sedangkan tiga korban meninggal dunia adalah, Layani Boru Bangun (58) warga Sekoci Besitang dan saat ini jenazah korban di  RSUP H Adam Malik, Medan.


Kemudian, Novita Sari Boru Sembiring Meliala (29) warga Sekoci Besitang yang merupakan anak dari Layani Boru Bangun, yang juga meninggal dunia dan saat ini jenazahnya di RSUP H Adam Malik, Medan.


Selanjutnya, Armando Sebayang (31) warga Jalan Parang IV. Saat ini, jenazah korban di Puskesmas Sibolangit, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. 


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama